- ID 21375-24 F6-S1-B24-I01
- Item
- 1930 - 2015
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Parkir Bendi Tahun 1930, Diambil Dari Atas Jam Gadang
Dawiel Aseri Datuak Tungkek
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Parkir Bendi Tahun 1930, Diambil Dari Atas Jam Gadang
Dawiel Aseri Datuak Tungkek
Jalan Ahmad Yani Di Kampuang Cino
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Jalan Ahmad Yani Di Kampuang Cino, Sekitar Tahun 1995-2000
Dawiel Aseri Datuak Tungkek
Kampung Cina Sekitar tahun 1980-an
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Kampung Cina Sekitar tahun 1980-an, sudah mulai ramai dengan lalu lintas kendaraan yang sangat padat, disisi kanan di jadikan tempat parkir kendaraan roda 4. Dalam foto ini tampak sebuah Ruko yang bernama ARAU OPTIKAL, serta di depannya kantor Bank Danamon.
Dawiel Aseri Datuak Tungkek
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 19/GM/Instr.49, mengingat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal I, pasal II, Pasal III, Pasal 4, Pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9. Lanjutan pasal 9 butir a s/d e , dan pasal 10 butir 1 s/d 3, Pasal 11, pasal 12, pasal 13, pasal 14, suatu tempat di Sumatera Barat tanggal 12 Februari 1949 Mr. St. M. Rasjid dan penjelasan
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 19/GM/Instr.49, mengingat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal I, pasal II, Pasal III, Lanjutan Penjelasan
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 19/GM/Instr.49, mengingat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal I, pasal II, Pasal III
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 19/GM/Instr.49, mengingat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal I, pasal II, Pasal III, Pasal 4, Pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 19/GM/Instr.49, mengingat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal I, pasal II, Pasal III, Pasal 4, Pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9. Lanjutan pasal 9 butir a s/d e , dan pasal 10 butir 1 s/d 3
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 19/GM/Instr.49, mengingat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal I, pasal II, Pasal III, Lanjutan Penjelasan
Saiful, SP
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Kampung Cino Pada tahun 1948
Dawiel Aseri Datuak Tungkek