Pedoman Penjelasan Keterangan Bersama Partai-partai Se-Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B12-01
- Item
- 1949
Pedoman Penjelasan Keterangan Bersama Partai-partai Se-Sumatera Barat, point 1 s/d 3
Saiful, SP
Pedoman Penjelasan Keterangan Bersama Partai-partai Se-Sumatera Barat
Pedoman Penjelasan Keterangan Bersama Partai-partai Se-Sumatera Barat, point 1 s/d 3
Saiful, SP
Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat , Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat No. 29/GM/Instr-49, tentang pelaksanaan menambah hasil tanaman makanan poin I s/d VI
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No .3 /GM/P 1949, tentang Mahkamah Militer menimbang, mengingat, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No. 6/GM/P-1949, perihal uang yang berlaku syah dalam daerah Sumatera Barat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal 1 s/d pasal 4
Saiful, SP
Peraturan Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Militer Daerah Sumatera Barat , No. 8/GM/P-1949, tentang Larangan Pemungutan Bakti
Saiful, SP
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Tugu Monumen Polisi Wanita berlokasi di Simpang Stasiun Kota Bukittinggi
Kapolresta Bukittinggi
Gambar Masjid Jamik Tempo Doeloe 1855 - 1865
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Gambar Masjid Jamik Tempo Doeloe 1855 - 1865 Konstruksi mesjid jamik mandiangin ini sama dengan konstruksi mesjid di taluak Kabupaten Agam.
AA. Angku Rajo Dilangik
Upacara Timbang Terima Kepala Polisi Prop. Sumbar
Bagian dariPeristiwa Bersejarah di Kota Bukittinggi Kurun Waktu 1955 s/d 1965
Upacara Timbang Terima Kepala Polisi Prop. Sumbar di Polres Bukittinggi Jl. Sudirman kurun waktu 10 Juni 1958
Kementerian Penerangan Sumbar
Salinan Nota Gubernur Militer Sumatera Tengah No.197/DPB/L/LJC/.3 Tanggal 30 Oktober 1949
Bagian dariKodam Militer Propinsi Sumatera Tengah (KMST) Tahun 1957
Khazanah Arsip Statis tentang Salinan Nota Gubernur Militer Sumatera Tengah No.197/DPB/L/LJC/.3 Tanggal 30 Oktober 1949, Resolusi DK.PBB 28 Januari 1949 dan directivennya tanggal 23 Maret 1949 beserta Rum-Oyen Statement tanggal 7 Mei 1949 memungkinkan berangsur-angsur ditariknya tentara Belanda dari daerah yang didudukinya sesudah aksi militer kedua tanggal 12 Desembe 1948
Sutan Palindih
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat tentang usaha melipatgandakan makanan, No 12/GM/Instr. berisi tentang syarat mutlak melanjutkan perang berlama-lama untuk keperluan tentara, pegawai dan rakyat yang sedang berjuang. Usaha melipatgandakan makanan ada 2 bagian yaitu:
Saiful, SP