Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B38-01
- Item
- 1949
Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat , No.6 /DPD/ Instr, Poin 1S/D 12
Saiful, SP
2978 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat , No.6 /DPD/ Instr, Poin 1S/D 12
Saiful, SP
Himpunan Peraturan-Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah
Himpunan Peraturan-Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah , Dikeluarkan Oleh Staf Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah Bahagian Penerangan, Penjelasan Kedudukan Gubenur Militer Dalam Daerah Sumatera Barat Poin 1 s/d 4
Saiful, SP
Keberhasilan PDRI Dalam Mempertahankan Eksistesi RI
Khazanah Arsip Statis Keberhasilan PDRI Dalam Mempertahankan Eksistesi RI Seminar dan Pamrean Foto Hari Bela Negara Selasa, 18 Desember 2007 di Aula Gedung Mahkamah Konstitusi Jl. Merdeka Barat 7, Jakarta Pusat.
Fadli Zon,,SS,MSC.
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Mesjid 1001 malam di Fort De Kock merupakan peninggalan sejarah zaman penjajahan Belanda di Kota Bukittinggi
Cover Buku Bukittinggi dalam Angka Tahun 2007
Cover Buku Bukittinggi dalam angka Bukittinggi In Figures 2007 kerjasama Bappeda Kota Bukittinggi dengan BPS Kota Bukittinggi Nomor ISSN : 0215. 3807 Jumlah halaman 333, Naskah / Editor = Pengumpulan Data Sekunder dan Berbagai Sumber.
Arsip Nasional Republik Indonesia
Dokumen Resolusi Tentang Tindakan Tegas Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Resolusi Tindakan Tegas Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah, Tanggal 5 Djanuari 1957,di Rengat Kabupaten Indragiri (Riau) telah diadakan rapat bersama ,terdiri dari 9 (sembilan orang pelopor) Angkatan Proklamasi 17 Agustus 1945. Perebutan kekuasaan yang tidak sah oleh letkol. Ahmad Huslin Ketua Dewan Benteng Sumatera,mengingat, menimbang, butir 1-6
Sutan Palindih
Pernyataan Bubarkan Dewan - Dewan Partikelir Hentikan
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Pernyataan Bubarkan Dewan - Dewan Partikelir Hentikan Bebaskan Tahanan dan Penyeludupan / Barter
Sutan Palindih
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 20/GM/Instr. 49, tentang Tambahan Instruksi Gubernur Militer No. 5/ GM/ Instr. tanggal 7 Januari 1949 kepada seluruh Pamong Praja (termasuk Wali-wali negeri perang), PPBM, Itendance seluruh Sumatera Barat .
Instruksi kita No. 5/GM/Instr tanggal 7 januari 1949 pasal 8, pasal 14, lurus dibaca dan ditambah sebagai berikut : pasal 8, pasal 14, pasal 17 dikeluarkan di Sumatera Barat 5 Maret 1949 Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Penjelasan Instruksi Gubernur Militer
Penjelasan Instruksi Gubernur Militer , No. 24/GM/Instr, mengenai Pembentukan Pasukan Mobiel Teras BPNK Point 1 s/d 3
Saiful, SP