- ID 21375-24 F15-S4-B3-10
- Item
- 1958 - 2018
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 10, terdiri dari Bagian IV tentang waktu anggota meletakkan Djabatannya Bagian V s/d Bagian VII
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
69 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 10, terdiri dari Bagian IV tentang waktu anggota meletakkan Djabatannya Bagian V s/d Bagian VII
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 4, terdapat Point VI Urusan kehewanan, point VII Urusan keradjinan, perdagangan dalam negri,perindustrian dan koperasi. Point VIII Urusan perburuhan dan sosial. Point IX Urusan pengumpulan bahan makanan dan pembagiannya. Poin X Urusan Penerangan, Poin XI Urusan Pendidikan, Pengadjian dan kebudayaan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 7 pada Lampiran B,Berisi tentang tanggal dan nomor di keluar hanya Peraturan tentang Hak Tugas dan kewajiban Djawatan Penerangan Provinsi di Sumatera dan lain lain
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 8 tentang Penjelasan , berisi I umum yang menjelaskan bahwa Pemerintah di Sumatera harus secepatnya di bikin agar lebih Sempurna jalannya
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Halaman 9 tentang Urusan Rumah Tangga Provinsi Sumatera Tengah
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 9 tentang Urusan Rumah Tangga Provinsi Sumatera Tengah, dan Bagian III Djumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis bernilai sejarah tentang Hiburan Oleh Artis Ibukota, pada acara malam peresmian pemakaian Taman Pendestrian Jam Gadang, Sabtu 16 Februari 2019
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Jam Gadang Pasca Revitalisasi dan Diresmikan
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis bernilai sejarah tentang Jam Gadang Pasca Revitalisasi dan diresmikan tanggal 16 Februari 2019 di Kota Bukittinggi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Jam Gadang Pasca Revitalisasi Tahun 2018
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis bernilai sejarah tentang Jam Gadang Pasca Revitalisasi Tahun 2018, tampak Taman Pendestrian yang indah, cantik di kawasan Taman Jam Gadang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis bernilai sejarah tentang Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, beserta Ibu dan Staf ikut mengirimkan ucapan Selamat dan Sukses kepada Walikota Bukittinggi atas peresmian Pendestrian Taman Jam Gadang Bukittinggi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis bernilai sejarah tentang Kejaksaan Negeri Bukittinggi, ikut memberi ucapan Selamat dan Sukses atas Peresmian Pedestrian Taman Jam Gadang Bukittinggi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi