Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
- ID 21375-24 F12-S10-B33-02
- Item
- 1949
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 8
Saiful, SP
11 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 8
Saiful, SP
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 8, dikeluarkan tanggal 14 Agustus 1949, penjelasan pasal I pasal II
Saiful, SP
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 8, dikeluarkan tanggal 14 Agustus 1949, penjelasan pasal I pasal II, Pasal III s/d pasal IV, Pasal VII s/d pasal IX , tambahan poin 1 s/d 2, poin 3 s/d 4 pasal tambahan instruksi ini mulai berlaku tanggal 1 September 1949
Saiful, SP
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5
Saiful, SP
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 8, dikeluarkan tanggal 14 Agustus 1949, penjelasan pasal I pasal II, Pasal III s/d pasal IV, Pasal VII s/d pasal IX , tambahan poin 1 s/d 2
Saiful, SP
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 8, dikeluarkan tanggal 14 Agustus 1949
Saiful, SP
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 8, dikeluarkan tanggal 14 Agustus 1949, penjelasan pasal I pasal II, Pasal III s/d pasal IV
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, tentang Pengawasan Perkebunan dan Perdagangan hasil bumi, point 1 s/d 3
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, tentang Pengawasan Perkebunan dan Perdagangan hasil bumi, point 1 s/d 3, item 4 s/d 6, item 7 s/d 9 dikeluarkan tanggal 10 April 1949, Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 6/GM/ Instr, Tentang Kepolisian di Sumatera Barat Poin 1s/d 7
Saiful, SP