Menampilkan 74 hasil

Deskripsi Arsip
Saiful, SP Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

69 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Yayasan PDRI terdaftar di Kesbangpol

Yayasan PDRI terdaftar di Kesbangpol (Yayasan Peduli Perjuangan Darurat RI) berdiri tanggal 01 juni 2002 beralamatkan di Jln. Sutan Syahrir No.50 Kelurahan Tarok Dipo, Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.Terdaftar di Kesbangpol sejak tanggal 10 Februari 2014 dengan Nomor surat 00 - 13 - 75 / 0110 / II / 2014, di tanda tangani oleh Kepala Kesbangpol Bapak Daspul.

Saiful, SP

Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah

Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang , ditandatangani tanggal 11 juli 1949 oleh Letkol. M.Dahlan Djambek, Pasal 5 s/d pasal 9,No 3/gm/Instr -49 Peraturan Umum Pasal 1 s/d 4, Pasal 10 s/d12, ditetapkan tanggal 10 agustus 1949 oleh Mr.St.Mohd.Rasjid

Saiful, SP

Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah

Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang , ditandatangani tanggal 11 juli 1949 oleh Letkol. M.Dahlan Djambek, Pasal 5 s/d pasal 9,No 3/gm/Instr -49 Peraturan Umum Pasal 1 s/d 4

Saiful, SP

Komando Sub Teritorium lX Sumatera

Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang , ditandatangani tanggal 11 juli 1949 oleh Letkol. M.Dahlan Djambek, Pasal 5 s/d pasal 9

Saiful, SP

Hasil 1 s.d 10 dari 74