- ID 21375-24 F6-S3-B1-01
- Item
- 1826 - 2015
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Tugu Monumen Polisi Wanita berlokasi di Simpang Stasiun Kota Bukittinggi
Kapolresta Bukittinggi
1191 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Tugu Monumen Polisi Wanita berlokasi di Simpang Stasiun Kota Bukittinggi
Kapolresta Bukittinggi
Gambar Masjid Jamik Tempo Doeloe 1855 - 1865
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Gambar Masjid Jamik Tempo Doeloe 1855 - 1865 Konstruksi mesjid jamik mandiangin ini sama dengan konstruksi mesjid di taluak Kabupaten Agam.
AA. Angku Rajo Dilangik
Abstraksi Sejarah Mesjid Jamik Mandiangin
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Abstraksi Sejarah Mesjid Jamik Mandiangin Mesjid ini merupakan Bangunan Cagar Budaya Bukittinggi, Umur mesjid ini sudah 100 (seratus) tahun lebih, hingga telah 2x diadakan perbaikan besar-besaran, dimana Ketua Pembangunan Mesjid Jamik adalah AA. Angku Rajo Dilangik, Sekretaris A. St. Pusako, Bendahara Yusri Wahab.
Pada perbaikan kedua : Ketua umum, AA. Angku Rajo Dilangik, Ketua Pembangunan : L.TK. Sutan, Ketua Keuangan H.U.S. Dt.Majo Basa.
Masjid Jamik Mandiangin didirikan tahun 1885 s/d 1865 yang semula beratapkan Ijuk. Tahun 1940 baru diganti atapnya dengan seng.
Pada rehab pertama, beranda depannya diganti dengan bangunan seperti Kondisi sekarang, dengan tujuan Mesjid bisa menampung jemaah lebih banyak, hanya saja panitia lupa, bahwa dengan pergantian bentuk ini menjadi hilang sebagian bentuk aslinya.
Rehab kedua, Panitia membuat gambarnya modern.
AA. Angku Rajo Dilangik
Surat Peryataan Tentang Harta wakaf yang harus dipelihara
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Surat Peryataan Tentang Harta wakaf yang harus dipelihara surat Peryataan ini di tandatangani oleh pihak 1 yaitu : I . Datuak Berbangso ( umur 93 tahun 11 bulan ) suku tanjung, beliau juga Pangka Tuo Nagari Campago mandiangin .Pihak pengurus mesjid yang mendatangi surat peryatan adalah :
AA. Angku Rajo Dilangik
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Isi Surat Peryataan tersebut adalah :
AA. Angku Rajo Dilangik
Penebangan kayu bergotong royong untuk Tonggak Macu
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Penebangan kayu bergotong royong untuk Tonggak Macu kayu ini berguna untuk persiapan tonggak mesjid sebanyak 25 buah, salah satunya untuk tonggak Macu yang tingginya 30M.Pekerjaan itu berada di bukit gulai bancah dan bukit ambacang.
AA. Angku Rajo Dilangik
Perendaman Kayu-kayu yang di Tebang
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Perendaman Kayu-kayu yang di Tebang semua bahan-bahan dan kayu-kayu, seperti bambu, untuk kasau, jeriau di rendam terlebh dahulu sekurang kurangnya setahun atau lebih, setelah itu di jemur dan dikeringkan baru di ketam halus.
AA. Angku Rajo Dilangik
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Surat Pernyataan tentang izin dari ninik mamak Pangka Tuo Nagari mandiangin kepada pemuda pemudi di RK3 surat badan kelurahan Campago Ipuah Mandiangin untuk membangun kantor balai pemuda / Kantor Keamanan Kampung ukuran 4 x 7M di atas tanah nagari di samping balai adad atau kantor camat Mandiangin Koto Selayan tanggal 4 September 1981.
AA. Angku Rajo Dilangik
Pintu Masuk Bagian Bawah Jam Gadang
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis tentang Pintu Masuk Bagian Bawah Jam Gadang,Pasca Reritelisasi Tahun 2018
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Spanduk Ucapan Selamat dan Sukses
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis tentang Spanduk Ucapan Selamat dan Sukses dari berbagai pihak berdatangan turut gembira atas peresmian pemakaian Taman Pedestrian Jam Gadang, Sabtu,16 Februari 2019
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi