Pernyataan Bubarkan Dewan - Dewan Partikelir Hentikan
- ID 21375-24 F10-S7-B1-01
- Item
- 1945 - 1957
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Pernyataan Bubarkan Dewan - Dewan Partikelir Hentikan Bebaskan Tahanan dan Penyeludupan / Barter
Sutan Palindih
34 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Pernyataan Bubarkan Dewan - Dewan Partikelir Hentikan
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Pernyataan Bubarkan Dewan - Dewan Partikelir Hentikan Bebaskan Tahanan dan Penyeludupan / Barter
Sutan Palindih
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.30/GM/Instr-1949, Kita, Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, mengingat, memutuskan, dikeluarkan tanggal 11 Juni 1949 oleh Gubernur Militer Sumatera Barat Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.31/GM/Instr-1949, tentang peraturan bertanam padi pertahunan 1949/1950. Peraturan bertanam padi di sawah
Saiful, SP
Foto-Foto Kebakaran Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi Tahun 2017
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto-foto Kebakaran Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi Tahun 2017
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b
Saiful, SP
Warga Negara Indonesia yang di Rawat RSUP ikut memilih
Bagian dariPemilu Tahun 1955
Warga Negara Indonesia yang di Rawat RSUP ikut memilih dan diberi kesempatan untuk menentukan wakilnya di DPR. Kurun waktu 29 September 1955.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Lampiran 1 : Keputusan Perdana Mentri RI No.668.57/Kel OT
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Memutuskan,menyetujui pemberian kredit kepada pembayaran masyarakat Desa Provinsi Sumatera Tengah di Bukittinggi sebesar setinggi-tingginya Rp. 25.000,- untuk Triwulan Ke lll dan Ke -IV (bulan Agustus s/d Desember) 1957
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Blangko Daftar Pemungutan Iyuran Perang 10%
Blangko Daftar Pemungutan Iyuran Perang 10%, berupa uang (pasal 8 Instruksi No. 19/GM/Instr-1949)
Saiful, SP
Blangko Daftar Pemungutan Iyuran Perang 10%
Blangko Daftar Pemungutan Iyuran Perang 10%, berupa natura(pasal 8 instruksi 19/GM/Instr-1949)
Saiful, SP
Buku Penyimpanan Natura , berisi padi, beras, kelapa, sayur-mayur
Saiful, SP