Foto 33 Lokasi Di Sekitar Rumah Makan Simpang Raya
- ID 21375-24 F8-S1-B1-01-033
- Item
- 1945 - 2017
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto 33 Lokasi Di Sekitar Rumah Makan Simpang Raya
Foto 33 Lokasi Di Sekitar Rumah Makan Simpang Raya
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto 33 Lokasi Di Sekitar Rumah Makan Simpang Raya
Foto35 Mobil Pemadam Kebakaran
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto35 Mobil Pemadam Kebakaran
Foto 36 Suasana Pagi Saat Mulai Terbakar
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto 36 Suasana Pagi Saat Mulai Terbakar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Foto 37 Pagi Hari Saat Api Mulai Berkobar
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto 37 Pagi Hari Saat Api Mulai Berkobar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Foto 38 Lokasi Di Jam Gadang Pasar Atas
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto 38 Lokasi Di Jam Gadang Pasar Atas
Foto 39 Pasukan Tim Tagana (Taruna Siaga Bencana) Membantu Mengevakuasi Barang-barang Pedagang
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto 39 Pasukan Tim Tagana (Taruna Siaga Bencana) Membantu Mengevakuasi Barang-barang Pedagang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Video 04 Kebakaran Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi Tahun 2017
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Video 04 Kebakaran Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi Tahun 2017
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Dewan Banteng dan Simbolon Cs. Tanggal 25 Januari 1957
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Pernyataan (Lembar 1) Serikat Buruh Pertjetakan Indonesia yang menyatakan ketidakbenaran atas tindakan Dewan Banteng, dan memohon bebaskan Djamhur Hamsah, Djanisar dan anak kemenakannya.
Sutan Palindih
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 19/GM/Instr.49, mengingat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal I, pasal II, Pasal III, Pasal 4, Pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9. Lanjutan pasal 9 butir a s/d e , dan pasal 10 butir 1 s/d 3, Pasal 11, pasal 12, pasal 13, pasal 14, suatu tempat di Sumatera Barat tanggal 12 Februari 1949 Mr. St. M. Rasjid dan penjelasan
Saiful, SP