Susunan Acara Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Khazanah Arsip tentang Surau dari Abad di Baso, Fort de Kock, Sumatera Barat, 1930. (Sumber: ANRI, KIT Sumbar 804/6). Dalam Buku Citra Daerah Dalam Arsip Tahun 2015, diterbitkan oleh ANRI Jakarta, pada masa Pemerintahan Pj. Walikota Bukittinggi Abdul Gafar dan wakil Walikota Bukittinggi dr. Harma Zaldi, Sp.B. FinaCs periode 2010-2015.
Khazanah arsip statis Surat Peryataan Tentang Harta wakaf yang harus dipelihara surat Peryataan ini di tandatangani oleh pihak 1 yaitu : I . Datuak Berbangso ( umur 93 tahun 11 bulan ) suku tanjung, beliau juga Pangka Tuo Nagari Campago mandiangin .Pihak pengurus mesjid yang mendatangi surat peryatan adalah :
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Surat Pernyataan atas nama Gerakan Wanita Indonesia menyatakan perasaan dan pikiran setelah mengikuti kejadian di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan.
Khazanah arsip statis Surat Pernyataan tentang izin dari ninik mamak Pangka Tuo Nagari mandiangin kepada pemuda pemudi di RK3 surat badan kelurahan Campago Ipuah Mandiangin untuk membangun kantor balai pemuda / Kantor Keamanan Kampung ukuran 4 x 7M di atas tanah nagari di samping balai adad atau kantor camat Mandiangin Koto Selayan tanggal 4 September 1981.
Khazanah arsip statis Surat Pernyataan Tentang Ninik Mamak Pangka Tuo Nagari Mandiangin yang telah mengizinkan Pemuda/i dan masyarakat di Pk III Surau Gadang untuk membangun Kantor Balai Pemuda/ Kantor Keamanan Kampung ukuran 4 x 7 M diatas tanah nagari disamping Balai Adat/ Kantor Camat MKS, Tanggal 4 September 1981
Khazanah Arsip Statis Surat Perjajian Bagi Anak Yang Meninggalkan Panti Asuhan Setelah Berakhirnya Jangka Perawatan / Menamatkan Pendidikan di Tingkat SLTA isi perjanjian anak yang meninggalkan Panti Asuhan
Yayasan PDRI terdaftar di Kesbangpol dengan diterimanya surat keterangan terdaftar dengan nomor surat 00 - 13 -75 / 0110 / II /2014. Yayasan PDRI bergerak di Bidang Sosial dengan nomor NPWP : 01, 736. 957. 0 -202. 000 beralamatkan di Jln. Sutan Syahrir No.50 Kelurahan Tarok Dipo, Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.