Menampilkan 98 hasil

Deskripsi Arsip
Saiful, SP Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

53 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, tentang pembagian kerja antara Corps Polisi Militer dan Polisi Sipil, CPM (Corps Polisi Militer) melakukan pekerjaan kepolisian semata-mata terhadap warga tentara dan spionase, sedangkan Polisi Sipil melakukan pekerjaan kepolisian terhadap rakyat yang lain (warga sipil) berisi poin 1 s/d poin 11 (lembar 1)

Saiful, SP

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat

Saiful, SP

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer, V Pembagian pekerjaan Gubernur militer di Pusat, Keterangan dan Pengertian Kota-kota

Saiful, SP

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer, V Pembagian pekerjaan Gubernur militer di Pusat, Keterangan dan Pengertian Kota-kota, VII Kesimpulan

Saiful, SP

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 23/GM/Instr. 49 tentang perubahan susunan dan kedudukan MPRK-MPRN, berisi penjelasan, markas pertahanan Rakyat Negeri (MPRN) point a dan b, serta bagian II markas Pertahanan Rakyat Kecamatan (MPRK) point a s/d d, III Kedudukan Wedana Militer, point a s/d d, IV dan V masa peralihan, dikeluarkan di tempat, tanggal 25 Maret 1949 Guber Militer Sumatera Barat ditandatangani oleh Mr. St. M. Rasjid

Saiful, SP

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat

Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat tentang usaha melipatgandakan makanan, No 12/GM/Instr. berisi tentang syarat mutlak melanjutkan perang berlama-lama untuk keperluan tentara, pegawai dan rakyat yang sedang berjuang. Usaha melipatgandakan makanan ada 2 bagian yaitu:

  1. Menanam tanam-tanaman ( Twede gewasen)
  2. Membuka sawah dan kebun-kebun baru

Saiful, SP

Hasil 61 s.d 70 dari 98