Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 8, dikeluarkan tanggal 14 Agustus 1949, penjelasan pasal I pasal II
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No 23 / GM / Ist, tentang iyuran perdagangan, peraturan umum, pasal 1. poin a dan b
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat , No 23 / GM / Ist, Ketetapan Tentang Siasat (intelligence) Mengingat , Mendengar, Menetapkan,.Poin 1 s/d 5, poin 6 s/d 7. dan tembusan 1 s/d 12