Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah
Rencana Undang-Undang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah
Pasal 5,Pasal 6,Bab III Pasal 7,Bab IV Pasal 8
Lanjutan Point XII. Urusan Kesehatan dan XIII Urusan Perusahaan
Lanjutan konsep bagian pada lampiran B
Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5
Lampiran B
Lampiran A
Konsep Rencana Undang-Undang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah
Konsep pada Lampiran B(Lanjutan)