Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal
- ID 21375-24 F15-S1-B2-I06
- Item
- 1956 - 2018
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal, Pasal 1 Sampai Pasal 4
3114 results with digital objects Show results with digital objects
Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal, Pasal 1 Sampai Pasal 4
Lembar 8 : Penjelasan Pasal 10 Ayat 2, Dan Pasal 11, 12 Dan 13
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 8 : Penjelasan Pasal 10 Ayat 2, Dan Pasal 11, 12 Dan 13
Lembar 1 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi. Bab 1 Peraturan umum, Pasal 1 dan pasal 2
Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, Bab III, pasal 2 dan 12
Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Pasal 7, 8, 9, dan pasal 10, Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan kekuasaan, tjanpur tangan dan pekerjaan-pekerjan yang diserahkan kepada Koto-Besar, Pasal 11.
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Bab 1 peraturan umum, pasal 1
Statement No. 0002/DPP/56 DPP Partai Kesatuan
Khazanah Arsip Statis tentang Statement No. 0002/DPP/56 DPP Partai Kesatuan, Sidang Kilat tanggal 28 Desember 1956 DPP Partai Kesatuan membicarakan situasi Sumatera, dikeluarkan pada tanggal 28 Desember 1956 oleh Ketua DPP. Partai Kesatuan Enuch Kuswanda dan Sekretaris W. Lumanauw
Enuch Kuswanda
Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
Lembar 3 : UU No. 11 Tahun 1956.
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 11 Tahun 1956. (Isi = Pasal 3)
Lembar 4 : Lembar 4 : UU No 11 Tahun 1956.
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : Lembar 4 : UU No 11 Tahun 1956. (Isi = Pasal 4 s/d Pasal 8)