Halaman 2, Resolusi Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Ditanda Tangani Di Rengat 25 Januari 1957 dan Ditembuskan Kepada 6 Tujuan Yaitu Presiden RI, Ketua Parlemen RI, Perdana Menteri RI, Ketua Dewan Banteng, Organisasi Massa, dan Arsip.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Surat Pernyataan atas nama Gerakan Wanita Indonesia menyatakan perasaan dan pikiran setelah mengikuti kejadian di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Statistik Barang yang dibawa keluar Provinsi Sumatera dengan kapal M.T.S. No.12 dalam Bulan Djanuari 1948
Khazanah Arsip tentang Pernyataanberhubung keadaan perang darurat seluruh Indonesia serta perintah harianPresiden, GKS dan KSDA dan sebagainya bertujuan mengembalikan Sentral Gezag dari Pemerintah yang selama ini Dirusak oleh kolonel M.Simbolon, Letkol, Achmad Husein, BARLIAN dan Saleh Lahade Dkh, terbentuknya Kabinet Djuanda beserta Pancha Karyanya. pelantikan Letkol Achmad Husein menjadi KDMST.
Musyawarah Nasional Pimpinan Pusat Persatuan Buruh Minyak (PP, Perbum) tentang Kemenangan Nasional, Kaum Buruh mengharapkan Supaya Keputusan - Keputusan nya segera dilaksanakan
Isi Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju Tanggal 19 dan 20 Januari 1957, Terutama Masalah Peristiwa Kup Deta Z.Lubis, Simbolon, dan Dewan Banteng, Pernyataan Sikap Konferensi Kerja SOBSI Tjabang Indramaju Sebagai Berikut: a.) Menutut Dewan Banteng Mengeluarkan Tahanan Politik, Tahanan Alat Negara, Tahanan Pemimpin - Pemimpin Kaum Buruh dan Pemimpin Partai Demokratis b.) Mendesak Pemerintah Pusat Untuk Lebih Tegas Menggulung Komplotan Dewan Banteng dan Simbolon c.) Mendesak Pemerintah Pusat Menggunakan UU Negara RI yang telah Dinjak - Injak Oleh Komplotan Dewan Banteng Dan Simbolon d.) Menyeru Dan Mengajah Seluruh Lapisan Dan Gologan Supaya Bersatu Dan Berdiri Dibelakang Pemerintah Pusat