- ID 21375-24 F15-S3-B1
- File
- 1958 - 2018
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Keputusan Perdana Mentri RI No.668. 57/Kel OT
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
28 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Keputusan Perdana Mentri RI No.668. 57/Kel OT
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Daftar Lampiran dari Surat Keputusan Mentri RI Tanggal 24 Oktober 1957 No.668. 57/kel OT
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Daftar Lampiran dari Surat Keputusan Mentri RI Tanggal 24 Oktober 1957 No.668. 57/kel OT
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum. P.D.R.I. No. I/P.4 / V
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum. P.D.R.I. No. I/P.4 / V , Menetapkan : mengangkat ANWAR menjadi Kepala Djawatan Pengairan,Djalan,dan gedung buat daerah Sumatera Barat sebelumnya ybs Kepala Djawatan Pengairan, Djalan,dan Gedung Seksi Payakumbuh,ditetapkan di Sumatera,pada tanggal 10 Juni 1949 oleh Mentri Pekerjaan Umum P.D.R.I
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Undang -Undang Tahun 1949 Nomor 5
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang - Undang Tahun 1949 Nomor 5, tentang pemerintahan Provinsi Sumatera Tengah Peraturan tentang pembentukan Provinsi Sumatera Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, BAB 1 Peraturan Umum dan Pasal 1
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,tentang pembentukan Provinsi Sumatra Tengah menurut pasal 4 ajat (2)
Lampiran A=1.Urusan Umum(Tata Usaha)
2.Urusan Pemerintahan Umum
3.Urusan Agraria
4.Urusan Pengairan,Djalan-Jalan dan Gedung-Gedung
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,Lanjutan lampiran A,Point 5 s/d 11,Sebagai berikut
5.Urusan Pertanian dan Perikanan
6.Urusan Kehewanan
7.Urusan Keradjinan,Perdangangan Dalam Negeri,Perindustrian dan Koperasi
8.Urusan Perubahan dan Sosial
9.Urusan Pengumpulan Bahan Makanan dan Pembagiannya
10.Urusan Penerangan
11.Urusan Pendidikan,Pengadjaran dan Kebudayaan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,Lanjutan Lampiran A Point 12 s/d 13
12.Urusan Kesehatan
13.Urusan Perusahaan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Rencana Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Rencana Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah,dengan Undang-Undang pada Tahun 1948
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Rencana Undang-Undang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Rencana Undang-Undang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, Presiden RI memutuskan Pemerintahan Daerah keresidenan Sumatera Barat, Riauw, Djambi, membubarkan DPRD Keresidenan-keresidenan tersebut
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi