Pedoman Penjelasan Keterangan Bersama Partai-partai Se-Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B12-01
- Item
- 1949
Pedoman Penjelasan Keterangan Bersama Partai-partai Se-Sumatera Barat, point 1 s/d 3
Saiful, SP
365 results with digital objects Show results with digital objects
Pedoman Penjelasan Keterangan Bersama Partai-partai Se-Sumatera Barat
Pedoman Penjelasan Keterangan Bersama Partai-partai Se-Sumatera Barat, point 1 s/d 3
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, nO. 24/GM/Instr, tentang pembentukan pasukan Mobiel Teras BPNK point 1 s/d 4, point 5 s/d 8, Point 9 s/d 11
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, tentang Pengawasan Perkebunan dan Perdagangan hasil bumi, point 1 s/d 3, item 4 s/d 6, item 7 s/d 9 dikeluarkan tanggal 10 April 1949, Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b, Lanjutan poin c s/d e, pasal 4, dari hal pungutan poin a s/d c
Saiful, SP
Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat , Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat No. 29/GM/Instr-49, tentang pelaksanaan menambah hasil tanaman makanan poin I s/d VI
Saiful, SP
Petunjuk, Administrasi iyuran perang Negara 10% pasal 1, pasal 2, pasal 3, Pasal 4, pasal 5, pasal 6. Pemungutan berupa Uang pasal 7
Saiful, SP
Blangko Daftar Pemungutan Iyuran Perang 10%
Blangko Daftar Pemungutan Iyuran Perang 10%, berupa natura(pasal 8 instruksi 19/GM/Instr-1949)
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No .3 /GM/P 1949
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No .3 /GM/P 1949, tentang Mahkamah Militer menimbang, mengingat, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3
Saiful, SP