- ID 21375-24 F5-S2-B2-01-09
- Item
- 1945 - 1950
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah arsip statis tentang Surat Keputusan (SK), Menetapkan bahwa Djazuli sebagai pewaris Ex-HEIHO Indonesia
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah arsip statis tentang Surat Keputusan (SK), Menetapkan bahwa Djazuli sebagai pewaris Ex-HEIHO Indonesia
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah arsip statis tentang Lampiran Petikan SK Mendagri, Drs Djazuli, pangkat Penata TK. I/III D
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah arsip statis tentang Idjazah Kursus, Dinas pegawai pemerintahan dan Administrasi menengah sentral (Bagian C) Kemendagri
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah arsip statis tentang Lampiran Idjazah SMA Bagian C, Daftar nilai Udjian penghabisan tahun 1953
Kutipan Daftar Keterangan Kepala Djabang Djabatan Kepolisian Negara
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Kutipan Daftar Keterangan Kepala Djabang Djabatan Kepolisian Negara, Untuk Sumatera No. Pol. 150/Tj.Dj. Tanggal 4 Juli 1950 Atas Nama Ny. Djamainar Husein Tentang Gaji Yang Bersangkutan (Lembar Depan)
Kapolres Bukittinggi
Kutipan Daftar Keterangan Kepala Djabang Djabatan Kepolisian Negara
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Kutipan Daftar Keterangan Kepala Djabang Djabatan Kepolisian Negara, Untuk Sumatera No. Pol. 150/Tj.Dj. Tanggal 4 Juli 1950 Atas Nama Ny. Djamainar Husein Tentang Gaji Yang Bersangkutan (Lembar Belakang)
Kapolres Bukittinggi
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Surat Tanda Pengharggan, Atas nama Djasmainar Husein, Djabatan bagian sekretaris DKN, dianugerahi satyalantjana peristiwa perang kemerdekaan kedua, tanggal 14 Agustus 1963
Kapolres Bukittinggi
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Petikan Kepusan Presiden RI, No. 104/ M tahun 1977 mengangkat Ny. Djasmainar Husein Sebagai anggota DPR yang diangkat dari unsur Partai Golkar ABRI tanggal 19-9-1977 (Lembar Depan)
Kapolres Bukittinggi
Lampiran I : Keputusan Presiden RI No. 104/M tahun 1977
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Lampiran I : Keputusan Presiden RI No. 104/M tahun 1977 Tentang Daftar Nama Para Anggota DPR Yang Diangkat Yaitu Ny. Djasmainar Husein Dari Unsur Partai Golkar ABRI ( Lembar Belakang)
Kapolres Bukittinggi
Lampiran Surat Keputusan Kapolri
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lampiran Surat Keputusan Kapolri,Daftar Susunan Keluarga Ny. Djasmainar Husein, dengan gaji pokok terakhir Rp.110.800, tanggal 26 Juni 1979 (Lembar Belakang)
Kapolres Bukittinggi