Pelekatnya putih telur, penggantinya besi betonnya adalah bilah aur dan kawat. Bagian Gobah : Gobah dan surau mengaji dibangun di bagian depan atau pekarangan mesjid bangunan mimbar dibuat untuk khutbah jumat, shalat Idul Fitri dan shala Idul Adha. Pada kiri kanan bangunan Gobah disebut "KULAH" untuk membasuh kaki, dalamnya lebih kurang 75CM.
Khazanah arsip statis Rumah Tabuah terletak dibawah jenjang dari kayu panin utuk tempat naik para Bilal yang akan mengumandangkan azan. Tabuah fungsinya untuk memberi tahu masuknya waktu shalat, waktu berbuka puasa, waktu terjadinya kebakaran, terlebih lagi bagi anak laki-laki usia 20 tahun selepas shalat hari raya mereka bergembira memukul "Tabuah" dengan cara berganti ganti. Cara memukul Tabuah ada 2 :
Dengan cara "GARITIAK" terdiri dari dua bilah atau rotan kecil sepanjang 75CM.
Dengan menggunakan ujungnya agak bulat sebesar tinju dengan irama tertentu terdengar dari kampung ke kampung yang lain.
Khazanah arsip statis Bangunan Surau "Tungkuih Nasi" setelah berdirinya tonggak macu tahun 1865, berikut dengan pembuatan Mimbar khutbah, lantai dasar tonggak 1,25M punya "BAUMAH" (jarak dari tanah ke lantai), lotang,tempat berdirinya imam (Mihrab). Selanjutnya pembangunan surau di pekarangan mesjid terdiri dari :
Khazanah arsip statis Penebangan kayu bergotong royong untuk Tonggak Macu kayu ini berguna untuk persiapan tonggak mesjid sebanyak 25 buah, salah satunya untuk tonggak Macu yang tingginya 30M.Pekerjaan itu berada di bukit gulai bancah dan bukit ambacang.
Khazanah arsip statis Perendaman Kayu-kayu yang di Tebang semua bahan-bahan dan kayu-kayu, seperti bambu, untuk kasau, jeriau di rendam terlebh dahulu sekurang kurangnya setahun atau lebih, setelah itu di jemur dan dikeringkan baru di ketam halus.
Khazanah arsip statis Surat Pernyataan tentang izin dari ninik mamak Pangka Tuo Nagari mandiangin kepada pemuda pemudi di RK3 surat badan kelurahan Campago Ipuah Mandiangin untuk membangun kantor balai pemuda / Kantor Keamanan Kampung ukuran 4 x 7M di atas tanah nagari di samping balai adad atau kantor camat Mandiangin Koto Selayan tanggal 4 September 1981.