Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
- ID 21375-24 F10-S1-B2-05
- Item
- 1949
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju disampaikan kepada point 1 -6, dan Tembusan lainnya point 1 - 7.
Sutan Palindih
79 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju disampaikan kepada point 1 -6, dan Tembusan lainnya point 1 - 7.
Sutan Palindih
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Rapat Organisasi Kab. Indragiri 25 Januari 1957,
Berpendapat :
a. Mengingat
b. Menimbang
b. Memutuskan
Sutan Palindih
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Halaman Kedua Bagian Penutup, Ditanda Tangan Di Rengat 25 Januari 1957 Ditanda Tangani Oleh Organisasi Massa yang Sifatnya Kab. Indragiri Sebanyak 6 Orang.
Sutan Palindih
Isi Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Isi Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju Tanggal 19 dan 20 Januari 1957, Terutama Masalah Peristiwa Kup Deta Z.Lubis, Simbolon, dan Dewan Banteng, Pernyataan Sikap Konferensi Kerja SOBSI Tjabang Indramaju Sebagai Berikut:
a.) Menutut Dewan Banteng Mengeluarkan Tahanan Politik, Tahanan Alat Negara, Tahanan Pemimpin - Pemimpin Kaum Buruh dan
Pemimpin Partai Demokratis
b.) Mendesak Pemerintah Pusat Untuk Lebih Tegas Menggulung Komplotan Dewan Banteng dan Simbolon
c.) Mendesak Pemerintah Pusat Menggunakan UU Negara RI yang telah Dinjak - Injak Oleh Komplotan Dewan Banteng Dan
Simbolon
d.) Menyeru Dan Mengajah Seluruh Lapisan Dan Gologan Supaya Bersatu Dan Berdiri Dibelakang Pemerintah Pusat
Sutan Palindih
Tembusan Surat Isi Resolusi SOBSI
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Tembusan Surat Isi Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
Sutan Palindih
Resolusi Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Resolusi Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Rapat Bersama Organisasi Masa Kab.Indragiri (Riau) Tanggal 25 Januari 1957 tentang Peristiwa Sumatera Tengah,Mengingat (5 Point), Menimbang (4 Point), dan Memutuskan (4 Point), Diagendakan No. 558 /Um/57, Tanggal 7 Februari 1957 dan Tersimpan Tanggal 16 April 1957 Bundel IX.
Sutan Palindih
Halaman 2, Resolusi Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Halaman 2, Resolusi Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Ditanda Tangani Di Rengat 25 Januari 1957 dan Ditembuskan Kepada 6 Tujuan Yaitu Presiden RI, Ketua Parlemen RI, Perdana Menteri RI, Ketua Dewan Banteng, Organisasi Massa, dan Arsip.
Sutan Palindih
Surat Protes terhadap Tindakan Dewan Benteng
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Surat Protes terhadap Tindakan Dewan Benteng dari Dewan Pimpinan Tjabang Gerwani Kab. Bogor Djln. Tjikeumeuh 43 Bogor, Tanggal 6 Maret 1957 No. 6/SK/DPT/57 Ditujukan Kepada Beberapa Pejabat Tinggi di Jakarata Antara Lain :
Isi Surat Sebagaimana Terlampir Dalam Objek Digital.
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Resolusi Setelah Mendengarkan Penjelasan Utusan DPD Gerwani Djawa Tengah Serta Pimpinan Gerwani Tjabang Sukohardjo Sekitar Soal Situasi Politik Dalam Negeri, Hal - Hal Kebebasan Kaum Wanita, Masalah Sosial Ekonomi dan Konsepsi Presiden, Maka Rapat Gerwani Pada Peringatan Hari Wanita Internasional 8 Maret yang Dihadiri 1.500 Orang, memutuskan :
Ditanda Tangani di Sukohardjo, 10 Maret 1957 DPI Gerwani Sukohardjo, Tembusan Dikirim Kepada No. 1 - 7
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Khazanah Arsip tentang Pernyataanberhubung keadaan perang darurat seluruh Indonesia serta perintah harianPresiden, GKS dan KSDA dan sebagainya bertujuan mengembalikan Sentral Gezag dari Pemerintah yang selama ini Dirusak oleh kolonel M.Simbolon, Letkol, Achmad Husein, BARLIAN dan Saleh Lahade Dkh, terbentuknya Kabinet Djuanda beserta Pancha Karyanya.
pelantikan Letkol Achmad Husein menjadi KDMST.
Sutan Palindih