Dewan Pimpinan Tjabang Gerwani Kab. Bogor dalam suratnya ditujukan kepada Panglima Tertinggi Presiden, Perdana Menteri, GKS dan Parlemen RI tentang protes terhadap tindakan Dewan Banteng
Surat Pernyataan menyatakan bahwa tindakan Achmad Husein yang Kontra Revolusioner, korupsi besar - besaran, penyeludupan, dan membutuhkan bahwa Dewan Banteng adalah cuti demokrasi, Letkol Achmad Husein telah dilantik menjadi KOBST tidak ada perubahan, dan tidak mematuhi perintah harian Presiden.
Resolusi Kepada Presiden RI kelanjutan dari surat pernyataan, maka pada poin III "mengingat" berisi Badan Partikuler Dewan Banteng semenjak coup 20 Desember 1956 sampai sekarang tidak ada manfaatnya bagi rakyat di Sumatera Tengah, malah keadaan bertambah keruh. "Mendengar" dan "Memutuskan" bahwa DD Perbe PBSI Sumatera Tengah tetap mengikuti politik Dewan Banteng, maka memohon kepada Presiden untuk memudahkan Letkol Achmad Husein dari wilayah Sumatera Tengah dan membubarkan Dewan Banteng.
Surat Pernyataan Protes berita bahwa ALI umar / Ketua Dewan Daerah PERBE PBSI di Lubuk Alung Padang Sumatera Tengah di Kejar - Kejar Politik Dewan Banteng. Surat Pernyataan ini berisi tentang Protes terhadap tindakan Dewan Banteng, dan Mengharapkan Dewan Banteng Segera di Bubarkan.
Surat Pernyataan Gerwani Gerakan Wanita Indonesia Kepada Presiden RI Terhadap tindakan Dewan - Dewan tertentu yang bertentangan dengan UU RI, Tanggal 2 September 1957
Surat Pernyataan Rakyat Kebon Djati II Upa Presiden RI terhadap tindakan Dewan - Dewan tersebut yang bertentangan dengan UU RI, Tanggal 2 September 1957.
Surat Pernyataan Sakwid dan Sakulawarga Upa Presiden RI Surat Pernyataan Rakyat Kebon Djati II Upa Presiden RI terhadap tindakan Dewan - Dewan tersebut yang bertentangan dengan UU RI, Tanggal 2 September 1957.
Surat Pernyataan di sampaikan Kepada Achmad Husein, Presiden RI dan Parlemen RI berisi bahwa Gerwani Ranting dkk Tentang sikap tidak membenarkan atas tindakan Dewan Banteng, 18 September 1957.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Pernyataan Bebasan Nilawati, Nadiar dan Manismar sebagaimana Demo yang terjadi di Bukittinggi (Payakumbuh dan Lubuk Bangsa) atas tindakan Dewan Banteng.Karena itu menyeruhan Kepada Presiden RI membebaskan Nilawati, Nadiar dan Manismar dan Kaum Buruh lainnya atas Penyalahgunaan Kekuasaan Dewan Banteng, 27 September 1957.