Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
- ID 21375-24 F12
- Fond
- 1948 - 2007
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) Tahun 1948-1949
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
8 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) Tahun 1948-1949
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Isi Akte Notaris Halaman 4
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Isi Akte Notaris Halaman 3
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Isi Akte Notaris Halaman 2
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Isi Akte Notaris Halaman 1
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Akte Notaris, Notaris dan pejabat Pembuat Akta Tanah Wilayah Kotamadya Bukittinggi Kec. IV. Angkat Canduang di Bukittinggi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Denah Lokasi Tanah Parik Natuang Ukuran 1 : 500, Untuk PWK, Ukuran Tanah 80m x 24m x 25m atau 2317m²
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Denah Lokasi Tanah Parik Natuang Ukuran 1 : 500, Untuk PWK, Ukuran Tanah 80m x 24m x 25m atau 2317m²
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Surat Keterangan Penyerahan Hak Tanah di Parik Natuang
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Surat Keterangan Penyerahan Hak Tanah di Parik Natuang Tahun 1941
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Sejarah Singkat Tanah dan Lokasi Bangunan Balairung Sari di Parik Natuang
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Sejarah Singkat Tanah dan Lokasi Bangunan Balairung Sari di Parik Natuang Pemilik asal Tanah yang luasnya 2.317 M² adalah Alm. Yahya St. Malenggang ( Suku Jambak ) pada Tangaal 22 Juni 1951 ( di Kota Medan ) Bapak. St. Sulaiman mendermakan tanah di Parik Natuang kepada Persatuan Wanita Kurai ( PWK ) untuk pendirian gedung Pendidikan Persatuan Wanita Kurai ( PWK )
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi