Khazanah Arsip tentang Gambar Gubernur KDH Tingkat I Sumatera Barat Buku Kenang-Kenangan DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi Masa Bhakti 1987 - 1992
Khazanah arsip statis Pendaftaran Tanah Wakaf Mesjid untuk memperoleh sertifikat dari Agraria di samping itu terbentuk juga "Nazir Wakaf" dengan susunan :
HBN. Tk . Rumah Panjang : Sekretaris
HAK.Tk. Tanjung Basa
Rajab tk. Sulaiman : Bendahara
AJ.Dt. Nan Sabatang : Anggota
M. Pakiah Parpatiah : Anggota No sertifikat tanah waka no. 426/wakaf dengan ukuran 3.584 m2 sertifikat aslinya tersimpan di kantor KUA Kec. Mandiangin Koto Selayan sedangkan pada pengurus hanya fotocopy saja.
Khazanah Arsip Statis tentang Konstruksi Lubang Perlindungan Jepang dibuat untuk :
Bisa menahan getaran letusan bom di atas 500 kg, untuk itu memerlukan penggalian selama 40 m dari permukaan bumi atau 20 m dari yang penggalian jurang tebing.
Setelah penggalian, lumpur yang dibuang melalui jurang tebing jalan yang sepadan, cukup tinggi dan lebar untuk keluar masuknya lumpur dan alat-alatnya melalui lori setinggi tubuh manusia, letaknya tidak boleh datar, tetapi tinggi rendah yang merupakan jalan ventilasi pembagian udara bisa jalan.
Untuk menguaskan dan kokohnya dinding lubang, dibuat bentuk "tori-gumi" yang menyerupai pintu depan lobang agama shinto, yaitu bagian bawah lebih besar dari pada bagian atas.
Lubang perlindungan tersebut terbagi 2 : a. Satu blok yang diperuntukan khusus untuk keperluan mabes devisi ke25 AD b. Satu blok lagi yang lebih aman, terhindar dari serangan bahaya udara Kapasitas lubang untuk 500 orang yang berdiam didalamnya, termasuk pegawai kantor, dan bisa mencapa 1000 orang dalam keadaan darurat.
Lubang perlindungan tersebut tidak ada dapur, sebeb kalau masak, pasti akan mengurangi zat asam, mengeluarkan asap dan kekurangi Co2
Transpor angkatan kayu dipilih langsung dari penebangan ke dalam lubang tersebut Kisah ini disampaikan Hirotada Honjyo tanggal 17 April 1997
Khazanah Arsip tentang Daftar Isi Buku Otonomi Daerah Sumatera Barat disusun dan diterbitkan oleh Kantor Gubernur Propinsi Sumtera Barat di Padang, tanggal 1 Oktober 1972