Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
- ID 21375-24 F12-S10-B32-03
- Item
- 1949
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No 23 / GM / Ist, pasal 2 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 9
Saiful, SP
69 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No 23 / GM / Ist, pasal 2 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 9
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 19/GM/Instr.49, mengingat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal I, pasal II, Pasal III, Pasal 4, Pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9. Lanjutan pasal 9 butir a s/d e , dan pasal 10 butir 1 s/d 3, Pasal 11, pasal 12, pasal 13, pasal 14, suatu tempat di Sumatera Barat tanggal 12 Februari 1949 Mr. St. M. Rasjid dan penjelasan
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b, Lanjutan poin c s/d e, pasal 4, dari hal pungutan poin a s/d c, pasal 5, Acara penyimpanan poin a s/d e, pasal 6 cara pemakaian poin a s/d c butir 1 s/d 2,lanjutan poin d s/d f, pasal 7 pemusatan administratif poin a dan b, pasal 8 tentang pengawasan poin a
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, nO. 24/GM/Instr, tentang pembentukan pasukan Mobiel Teras BPNK point 1 s/d 4, point 5 s/d 8, Point 9 s/d 11, dikeluarkan tanggal 5 April 1949 pukul 13.00 ditandatangani oleh Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer, V Pembagian pekerjaan Gubernur militer di Pusat, Keterangan dan Pengertian Kota-kota
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 22/GM/Instr 49, point 1 s/d 3, point 4 s/d 6, point 7 s/d 10
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 23/GM/Instr. 49 tentang perubahan susunan dan kedudukan MPRK-MPRN, berisi penjelasan, markas pertahanan Rakyat Negeri (MPRN) point a dan b, serta bagian II markas Pertahanan Rakyat Kecamatan (MPRK) point a s/d d, III Kedudukan Wedana Militer, point a s/d d, IV dan V masa peralihan, dikeluarkan di tempat, tanggal 25 Maret 1949 Guber Militer Sumatera Barat ditandatangani oleh Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Lanjutan Penjelasan
Saiful, SP
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No 23 / GM / Ist, pasal 2 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 9, pasal 10 s/d pasal 12 dikeluarkan tanggal 14 Agustus 1949
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, lembar 4 lanjutan dari bidang pertahanan
Saiful, SP