Penetapan Hari Jadi Bukittinggi (lanjutan)
- ID 21375-24 F22-S2-B1-23
- Item
- 1945 - 2015
Sejarah Penetapan Hari Jadi Bukittinggi, Berdasarkan hasil seminar dan setelah mendapat persetujuan DPRD Kota Bukittinggi dengan SK No. 10/SK/II/DPRD/1988 tanggal 15 Desember 1988, Pemerintah Daerah dengan SK Walikota Bukittinggi No. 188.45-1777-1988 tanggal 17 Desember 1988 Menetapkan Hari Jadi Kota Bukittinggi tanggal 22 Desember 1948.
Pimpinan Pemerintah Kota Bukittinggi baik sebagai Pejabat Sementara, atau sebagai Pejabat maupun sebagai Walikota Bukittinggi pilihan, dapat diterakan sebagai berikut :
- Bermawi St. Rajo Ameh
- Iskandar Tejasukmana
- Jamin Dt. Bagindo
- Azis Karim
- Eni Karim
- Saaduddin Jambek
- Nauman Jamil Dt. mangkuto.
- MB. Dt. Majo Basa Nan Kuniang
- Syahbuddin Latif Dt. Sibungsu
- DR. A. Rivai
- Bahar Kamil
- Anwar Maksum Marah Sutan
- M. Asril, SH
- A. Kamal, SH
- Drs. Masri
- Drs. Oemar Gaffar
- Drs. B. Burhanuddin
- Drs. Hasan Basri
- Armedi Agus
- Drs. H. Djufri (saat ini sebagai Walikota Bukittinggi Tahun 1988)
pada Buku Bukittinggi Dalam Angka, Juli 2008. Penerbitan buku ini atas kerjasama antara Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi dengan Bappeda Kota Bukittinggi, disamping bantuan dari dinas instansi lainnya, Juli 2008.
Arsip Nasional Republik Indonesia