Maklumat Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B28-05
- Item
- 1949
Maklumat Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.11/GM/P-1949
Saiful, SP
Maklumat Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Maklumat Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.11/GM/P-1949
Saiful, SP
Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No. 12/GM/P-1949, pasal 1 s/d pasal 3, pasal 4 s/d pasal 8 dikeluarkan tanggal 25 Juni 1949
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No. 13/GM/P-1949, pasal 1 s/d pasal 3, pasal 4 s/d pasal 8, pasal 9 s/d pasal 16, pasal 17 s/d pasal 19, dikeluarkan 25 juni 1949, kepala pusat TKR Sumatera Barat '' Ismael Lengah'',lanjutan
Saiful, SP
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat , No 23 / GM / Ist, Ketetapan Tentang Siasat (intelligence) Mengingat , Mendengar, Menetapkan,.Poin 1 s/d 5
Saiful, SP
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat , No 23 / GM / Ist, Ketetapan Tentang Siasat (intelligence) Mengingat , Mendengar, Menetapkan,.Poin 1 s/d 5, poin 6 s/d 7. dan tembusan 1 s/d 12
Saiful, SP
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No 23 / GM / Ist, pasal 2 s/d pasal 5
Saiful, SP
Peraturan Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Peraturan Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat, No 2 /DPD/ P- Ist, Tentang Pemungutan Iyuran Perang Negara, pin 9 s/d 11, dikeluarkan tanggal 27 desember 1948, dikeluarkan tanggal 31 Desember 1948
Saiful, SP
Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat , No.6 /DPD/ Instr, Poin 1S/D 12, No 7 /DPD/ Instr I Tentang Pegawai (Poin 1 s/d 4). II Tentang Pengungsian (Poin 1 s/d 2), Poin 3 s/d 5, Dikeluarkan Tanggal 2 Januari 1949
Saiful, SP
Pembagian Pekerjaan Gubenur Militer dan Staf
Himpunan Peraturan-Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah , Dikeluarkan Oleh Staf Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah Bahagian Penerangan, Penjelasan Kedudukan Gubenur Militer Dalam Daerah Sumatera Barat Poin 1 s/d 4, 5 s/d 8., Dikeluarkan Pada Tanggal 4 Januari 1949, No.I /GM/Instr. Tindakan Keluar, Tindakan ke dalam poin 1 s/d 8, Kedudukan Anggota-Anggota Staf , Kedudukan Penasehat-Penasehat , Dikeluarkan Tanggal 4 Januari 1949
Saiful, SP
Komando Sub Teritorium lX Sumatera
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang
Saiful, SP