Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
- ID 21375-24 F15-S1-B1
- File
- 1956 - 2018
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
510 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
Lembar 2 : Lanjutan Penjelasan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : Lanjutan Penjelasan Umum, Pegawai Yang Masauk Bekerja Sesudah 1 Djanuari 1917 Bagi Masa Kerjanya Sampai 1Djanuari 1933 Disediakan "Bufferfonds" Untuk Pensiun Pegawai Yang Mula Bekerja Sebelum 1917.
Lembar 4 : Lanjutan Penjelasan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : Lanjutan Penjelasan Umum, Penjelasan Tentang Rekening Pensiun Dan Onderstan Bagi Djanda Dan Pratu Pegawai Bukan Bangasa Eropan, Dana Pensiun Di Jogjakarta
Undang- undang No. 8 tahun 1956
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang- undang No. 8 tahun 1956, tentang pembentukan daerah Otonom Kota-Besar dalam lingkungan daerah provinsi Sumatera Tengah
Lembar 2 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi pasal 3, Bab II tentang urusan rumah tangga dan kewajiban kota-Ketjil pasal 4, pasal 5, pasal 6
Lembar 3 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, pasal 7,8,9,10.
Lembar 5 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, Bab IV ketentuan peralihan, pasal 13, 14, 15, Bab V ketentuan penutup pasal 16
Undang-Undang No. 9 Tahun 1956
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 9 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom Kota-Besar dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah
Lembar 5 : UU No 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Koto-Besar
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 5 : UU No 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Koto-Besar, dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, berisi, Bab IV ketentuan peralihan pasal 13, 14, 15 Bab V ketentuan penutup pasal 16, 17,18, disahkan di Djakarta tanggal 19 Maret 1956
Undang-Undang No. 12 Tahun 1956
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah