Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi Advanced search options
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat (Lembar 2) dikeluarkan di Sumatera Barat tanggal 2 Februari 1949 oleh Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat Mr. St. Moh. Rasjid
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer, V Pembagian pekerjaan Gubernur militer di Pusat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 23/GM/Instr. 49 tentang perubahan susunan dan kedudukan MPRK-MPRN, berisi penjelasan, markas pertahanan Rakyat Negeri (MPRN) point a dan b
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 23/GM/Instr. 49 tentang perubahan susunan dan kedudukan MPRK-MPRN, berisi penjelasan, markas pertahanan Rakyat Negeri (MPRN) point a dan b, serta bagian II markas Pertahanan Rakyat Kecamatan (MPRK) point a s/d d, III Kedudukan Wedana Militer, point a s/d d, IV dan V masa peralihan
Pedoman Pelaksanaan, Instruksi Gubernur Militer No. 23/GM/Instr. 1949, point I, cara menetapkan anggota, II cara pembahagiaan pekerjaan serta pertanggung jawab, III Rapat pertanggung jawab