Foto 23 Eks. Kantor PDRI Di Halaban Kab. 50 Kota (Foto 2)
- ID 21375-24 F4-S3-SS1-I23
- Item
- 2017
Khazanah arsip statis tentang Foto 23 Eks. Kantor PDRI Di Halaban Kab. 50 Kota (Foto 2)
Foto 23 Eks. Kantor PDRI Di Halaban Kab. 50 Kota (Foto 2)
Khazanah arsip statis tentang Foto 23 Eks. Kantor PDRI Di Halaban Kab. 50 Kota (Foto 2)
Foto 24 Tugu PDRI Di Halaban Kab. 50 Kota
Khazanah arsip statis tentang Foto 24 Tugu PDRI Di Halaban Kab. 50 Kota
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip Bidang Pembinaan dan Otomasi
Khasanah arsip in Aktif tentang Foto-Foto Kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan Kota Bukittinggi Tahun 2017
Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittingg
Foto 1. Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittingg
Foto 2. Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittingg
Foto 3. Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittingg
Susunan Acara Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittingg
Foto 4. Walikota Bukittinggi Bapak H. M. Ramlan Nurmatias sedang menandatangani Pernyataan Sikap terhadap GNSTA pada Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittingg
Foto 5. Deputi Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan dari ANRI Bapak. Drs. Imam Gunarto, M. Hum. sedang Menandatangani Pernyataan Sikap GNSTA pada Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittingg