Sejarah Negeri Kurai Limo Jorong, serta Pemerintahannya, Pasar dan Kota Bukittinggi Sejarah Negeri Kurai Limo Jorong disusun oleh : H. Mohammad Hadjerat, Dt. Saidi Maharajo Walinagari Kurai Limo Jorong Tahun 1947 - 1950.
Khazanah Arsip Statis tentang Kisah Tentang Proses Pembuatan Lubang Jepang Tenaga kerja rata-rata setiap hari 50 atau 100 orang. Pekerja ini di datangkan dan di sediakan oleh Kantor Kotapraja Bukittinggi yang dibayar sebagai buruh harian. Mereka membawa bekal makan sendiri untuk makan siang. Hirotada Honjyo bertanggung jawab tentang konstruksi dan pembuatanya pada saat mengerjakan pembuatan lubang perlindungan, Hirotada tidak menggunakan kekuasan tentara dan fasilitas lainya. Hirotada di bantu oleh seorang sersan dari markas besar panglima dan beberapa lori untuk keperluan angkutan kerja. Dia bertugas selama 3 bulan, tidak ada terjadi insiden atau kecelakaan dan selama bertugas tidak menggunakan senjata, baik senjata berupa pedang maupun senjata api. Lubang perlidungan jepang itu bukan merupakan benteng pertahanan tapi hanyalah untuk melindungi diri, agar terhindar dari bahaya udara. Instruksi yang diterima Hirotada dari panglima devisi ke25 adalah
Membuat sebuah lubang perlindungan yang bisa menahan getaran letusan bom sekuat 500 kg
membuat lubang perlindungan yang dilengkapi dengan ruangan untuk keperluan markas besar. Konstruksi lubang perlindungan tidak rahasia dan tidak perlu dijaga
Khazanah Arsip tentang Buku Urusan Otonomi Daerah Sumatera Barat, disusun dan diterbitkan oleh Kantor Gubernur Propinsi Sumtera Barat di Padang, tanggal 1 Oktober 1972
Khazanah Arsip tentang Halaman Judul Buku Warna Putih,Buku Urusan Otonomi Daerah Sumatera Barat, disusun dan diterbitkan oleh Kantor Gubernur Propinsi Sumtera Barat di Padang, tanggal 1 Oktober 1972,(Di peroleh dari Library) Dokumentation Section Pusido Bukittinggi (Pusat Informasi dan Dokumentasi) Perencanaan kota dan Daerah Bukittnggi,Disusun dan Diterbitkan
Khazanah Arsip tentang Logo Lambang Daerah Provinsi Sumatera Barat,Bentuk dan Susunan 1.Motto :Tuah Sakato 2.Bentuk : Perisai Segi Lima dangan Ukuran Lebar:7 Tinggi:8 3.Lukisan dan Tata Warna:Perisai Segilima dengan Warna Dasar Hijau Cerah 4.Arti dan Maksud :Bentuk Perisai Segilima,Melambangkan Bahwa Perovinsi Sumatera Barat Adalah Merupakan Salah Satu dari Daerah-Daerah Perovinsi Otonom Dalam Lingkungan Wilayah Negara Kesatuan Repepublik Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 5.Rumah Gadang adalah Tempat Bermufakat atau tempat Lahirnya Filsafat dalam Fikiran Minangkabau yang Mashur dengan Demokrasi Menurut Alur dan Patut sebagai lambang Kosekwen dalam Melasanakan Demokrasi 6.Bintang Segilima :Melukiskan Nur/Cahaya dari Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa 7.Atap Rumah Gadang :Balai Adat Yang Melengkung Bergaya Tajam dan Meruncing Keatas Merupakan Gaya Pergas yang Tangkas dalam Seni Bangunan Khas Alam Mingangkabau yang Melambangkan Sifat Rakyatnya yang Dinamis,Bekerja keras dan Bercita-Cita Luhur untuk Mencapai Masyarakat yang Adli dan Makmur
Khazanah Arsip tentang Buku Otonomi Daerah Sumatera Barat disusun dan diterbitkan oleh Kantor Gubernur Propinsi Sumtera Barat di Padang, tanggal 1 Oktober 1972, BAB I : tentang Pemerintahan Daerah
Khazanah Arsip tentang Penyerahan Urusan-urusan lain dari Provinsi ke Daerah Otonom pada Urusan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat terdapat pada Buku Otonomi Daerah Sumatera Barat disusun dan diterbitkan oleh Kantor Gubernur Propinsi Sumtera Barat di Padang, tanggal 1 Oktober 1972.
Khazanah Arsip tentang Urusan Perikanan, pada Buku Otonomi Daerah Sumatera Barat disusun dan diterbitkan oleh Kantor Gubernur Propinsi Sumtera Barat di Padang, tanggal 1 Oktober 1972.
Khazanah Arsip tentang Urusan Perikanan yang tidak Diserahkan kepada Pemerintah Daerah, pada Buku Otonomi Daerah Sumatera Barat disusun dan diterbitkan oleh Kantor Gubernur Propinsi Sumtera Barat di Padang, tanggal 1 Oktober 1972.