Dewan Pimpinan Tjabang Gerwani Kab. Bogor dalam suratnya ditujukan kepada Panglima Tertinggi Presiden, Perdana Menteri, GKS dan Parlemen RI tentang protes terhadap tindakan Dewan Banteng
Resolusi Tindakan Tegas Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah, Tanggal 5 Djanuari 1957,di Rengat Kabupaten Indragiri (Riau) telah diadakan rapat bersama ,terdiri dari 9 (sembilan orang pelopor) Angkatan Proklamasi 17 Agustus 1945. Perebutan kekuasaan yang tidak sah oleh letkol. Ahmad Huslin Ketua Dewan Benteng Sumatera,mengingat, menimbang, butir 1-6
Surat Protes terhadap Tindakan Dewan Benteng dari Dewan Pimpinan Tjabang Gerwani Kab. Bogor Djln. Tjikeumeuh 43 Bogor, Tanggal 6 Maret 1957 No. 6/SK/DPT/57 Ditujukan Kepada Beberapa Pejabat Tinggi di Jakarata Antara Lain :
Panglima Tertinggi / Presiden
J. M. Perdana Menteri
G. K. S
Parlemen RI
Isi Surat Sebagaimana Terlampir Dalam Objek Digital.
Khazanah Arsip tentang Pernyataanberhubung keadaan perang darurat seluruh Indonesia serta perintah harianPresiden, GKS dan KSDA dan sebagainya bertujuan mengembalikan Sentral Gezag dari Pemerintah yang selama ini Dirusak oleh kolonel M.Simbolon, Letkol, Achmad Husein, BARLIAN dan Saleh Lahade Dkh, terbentuknya Kabinet Djuanda beserta Pancha Karyanya. pelantikan Letkol Achmad Husein menjadi KDMST.
Isi Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju Tanggal 19 dan 20 Januari 1957, Terutama Masalah Peristiwa Kup Deta Z.Lubis, Simbolon, dan Dewan Banteng, Pernyataan Sikap Konferensi Kerja SOBSI Tjabang Indramaju Sebagai Berikut: a.) Menutut Dewan Banteng Mengeluarkan Tahanan Politik, Tahanan Alat Negara, Tahanan Pemimpin - Pemimpin Kaum Buruh dan Pemimpin Partai Demokratis b.) Mendesak Pemerintah Pusat Untuk Lebih Tegas Menggulung Komplotan Dewan Banteng dan Simbolon c.) Mendesak Pemerintah Pusat Menggunakan UU Negara RI yang telah Dinjak - Injak Oleh Komplotan Dewan Banteng Dan Simbolon d.) Menyeru Dan Mengajah Seluruh Lapisan Dan Gologan Supaya Bersatu Dan Berdiri Dibelakang Pemerintah Pusat
Surat Pernyataan Gerakan Wanita Indonesia Surat menyatakan perasaan dan pikiran setelah mengikuti kejadian di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan ditanda tangani di Bandung 2 September 1957 oleh Gerwani Desa Bandung Kulon.
Pernyataan Bebaskan Nilawati, Nacliar dan Manismar sebagaimana Demo yang terjadi di Bukittinggi (Payakumbuh dan Lubuk Basung) atas tindakan Dewan Banteng.karena itu menyerukan kepada Presiden RI membebaskan Nilawati, Nadiar dan Manismar dan kaum buruh lainnya atas Penyalahgunaan Kekuasaan Dewan Banteng, 27 September 1957.
Surat Pernyataan menyatakan bahwa tindakan Achmad Husein yang Kontra Revolusioner, korupsi besar - besaran, penyeludupan, dan membutuhkan bahwa Dewan Banteng adalah cuti demokrasi, Letkol Achmad Husein telah dilantik menjadi KOBST tidak ada perubahan, dan tidak mematuhi perintah harian Presiden.