Menampilkan 3664 hasil

Deskripsi Arsip
Bahasa Indonesia
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

3114 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat Peryataan Tentang Harta wakaf yang harus dipelihara

Khazanah arsip statis Surat Peryataan Tentang Harta wakaf yang harus dipelihara surat Peryataan ini di tandatangani oleh pihak 1 yaitu : I . Datuak Berbangso ( umur 93 tahun 11 bulan ) suku tanjung, beliau juga Pangka Tuo Nagari Campago mandiangin .Pihak pengurus mesjid yang mendatangi surat peryatan adalah :

  1. Anwar Tk. Kari
  2. Amiruddin Amir Dt . Rajo Mangkuto
  3. H . Abeo Kasim Tk . Tj .Basa
  4. Ajimar St . Sulaiman
  5. Yusri Wahab St . Sulaiman
  6. Rustam Tk . Baringin

AA. Angku Rajo Dilangik

Riwayat Hidup singkat H.Abdul Somad Bagindo Kayo

  • ID 21375-24 F5-S1-B 1-03-07
  • Item
  • 1948 - 1949
  • Bagian dariTokoh Pejuang

Khazanah Arsip Foto Tokoh Pejuang PDRI Riwayat Hidup singkat H.Abdul Somad Bagindo Kayo Lahir 5 Oktober 1928 DiTaratak Baru, Kec. Tanjuang Gadang, Kab. Sijunjung, Prop. Sumbar.
Pendidikan terakhir SPG Tahun 1967 di Bukittinggi. Pekerjaan diperbantu kan pada kantor Kebudayaan Kota Bukittinggi mulai 1 Maret 1968 atas bantuan Dan Rem 032 Wirabraja Kodam III / 17 Agustus
(Bapak. Kolonel Infantri Nazir Asmar, terakhir Mayjend. Purnawirawan)
Organisasi Kejuangan Pendiri yayasan Amanat Perjuangan Bangsa (Yaperba) Bidang Pendidikan, Akte Notari No.05510 tahun 2008 Lencana PDRI 1948 - 1949 yang diterima dari ahli waris ketua PDRI
(Mr. Syafruddin Prawiranegara) Tahun 2002, Terlampir dokumen 18 lembar
antara lain =
1) Kartu Tanda Anggota Legiun Veteran RI
2) Piagam Penghargaan
3) Dokumentasi
4) KTP

Abdul Samad

Luta'in Abbas

Daftar inventarisasi arsip statis tentang Luta'in Abbas Pejuang Perintis Kemerdekaan RI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Petunjuk

Petunjuk, Administrasi iyuran perang Negara 10% pasal 1, pasal 2, pasal 3, Pasal 4, pasal 5, pasal 6. Pemungutan berupa Uang pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 11. Pemungutan berupa Natura Pasal 12, pasal 13, pasal 14, pasal 15, pasal 16, pasal 17, dikeluarkan tanggal 1 April 1949 a.n Gubernur Militer Sumatera Barat dto. Hamdani

Saiful, SP

Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah

Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang , ditandatangani tanggal 11 juli 1949 oleh Letkol. M.Dahlan Djambek, Pasal 5 s/d pasal 9,No 3/gm/Instr -49 Peraturan Umum Pasal 1 s/d 4

Saiful, SP

Hasil 841 s.d 850 dari 3664