Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lanjutan Isi Dokumen Bab IV Sampai Piont "C" Yang Menerangkan Tentang Territorium Brigade Garuda Hitam (Keresidenan Lampuang) Dan Territorium Brigade Garuda Putih (Keresidenan Djambi).
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat (Lembar 2) dikeluarkan di Sumatera Barat tanggal 2 Februari 1949 oleh Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat Mr. St. Moh. Rasjid
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer