- ID 21375-24 F5-S2-B2-01-013
- Item
- 1945 - 1950
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah arsip statis tentang Petikan SK Mendagri, Nomor 812. 321. 22-729, TMT 1 Maret 1985 diangkat sebagai pejabat Direktur APDN Bukittinggi.
375 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah arsip statis tentang Petikan SK Mendagri, Nomor 812. 321. 22-729, TMT 1 Maret 1985 diangkat sebagai pejabat Direktur APDN Bukittinggi.
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah arsip statis tentang Idjazah SMA Bagian C, atas nama djazuli lulus SMA bagian C ( Juridis-Ekonomis) sosial-Ekonomi, tanggal 8 Agustus 1953
Lampiran Idjazah SMU Bagian Pertama (SMP)
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah arsip statis tentang Lampiran Idjazah SMU Bagian Pertama (SMP), yang diselenggarakan di SMPN 1 Bukittinggi, terdiri dari 6 mata ujian
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Idjazah Djasmainar Husein Inspektur Polisi Wanita Klas II, Lahir Pada Tanggal 3 Oktober 1924 Di Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Daftar Lampiran Idjazah, Djasmainar Husein yang berisi tentang mata pelajaran yang diujikan pada ujian penghabisan inspektur polisi (wanita) sebanyak 17 mata pelajaran
Kapolres Bukittinggi
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Petikan Surat Keputusan, nomor : SKEP/E/851/VII/1974 tentang tugas belajar di luar Negeri kepada Ny. Djasmaidar Husein
Kapolres Bukittinggi
Ijazah Lulus Dari Kursus Karyawan ABRI Bidang Pemerintahan Dan Sosial Politik Angkatan Ke V
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Ijazah Lulus Dari Kursus Karyawan ABRI Bidang Pemerintahan Dan Sosial Politik Angkatan Ke V, tahun 1977/1978 atas nama Ny. Djasmainar Husein tanggal 13 Agustus 1977
Kapolres Bukittinggi
Surat Kenangan-kenangan Dari DPR RI
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Surat Kenangan-kenangan Dari DPR RI kepada Ny. Djasmainar Husein sebagai suatu prasati riwayat pengabdian sebagai anggota DPR RI No anggota 433
Kapolres Bukittinggi
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang SK Penyesuaian Pensiun Pokok atas nama Djasmainar Husein dari BAKN No. B II/0194/Kep/DPR/s/p.1985 TMT 1 April 1985 masa jabatan 5 tahun
Kapolres Bukittinggi
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Daftar Lampiran SK Kapolri No. SKEP/ Siun-912 W/XII/1993 tanggal 2 Desember 1993 dengan gaji pokok Rp. 105.800 (Lembaran Belakang)
Kapolres Bukittinggi