Khazanah arsip statis tentang Lampiran Petikan Keputusan Presiden RI atas nama Drs. Djazuli diberikan Hak pensiun dengan gaji pokok terakhir oleh PT. Taspen (PERSERO) kantor cabang Bukittinggi.
Khazanah arsip statis tentang Lanjutan Biodata Djazuli, Lembar Kedua Biodata Djazuli menceritakan riwayat pendidikan Djazuli masuk APDN Bukittinggi. Biodata ini ditulis pada tanggal 25 Oktober 2002 oleh Drs. Djazuli sendiri.
Khazanah Arsip Statis tentang Lembar 3 : Keputusan Mendagri No. 812. 382. 3. 1983, Keputusan Pemberian pensiun kepada Amran dt Sampono Labiah ini ditetapkan di Jakarta tanggal 12 Juli 1988