Khazanah Arsip Statis Tentang Amunisi di Alahan Panjang, berpeti-peti di tinggalkan musuh dalam sebuah rumah di Alahan Panjang, peristiwa ini tanggal 25 April 1958
Khazanah Arsip Statis tentang, berisi tentang konsideran Pasal 18 dan 19. Ditetapkan di Padang pada tanggal 17 Mei 1958 ditanda tangani oleh Mr. Hardi mengetahui Ketua Penguasa Perang Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat ditandatangani oleh A. Jani Kolonel Infanteri Nrp. 10843 Selanjutnya Amanat Kepala Staf Harian Penguasa Perang Daerah Sumatera Barat dan Riau Daratan