Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B8-03
- Item
- 1949
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 22/GM/Instr 49, point 1 s/d 3, point 4 s/d 6
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 22/GM/Instr 49, point 1 s/d 3, point 4 s/d 6
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 23/GM/Instr. 49 tentang perubahan susunan dan kedudukan MPRK-MPRN, berisi penjelasan, markas pertahanan Rakyat Negeri (MPRN) point a dan b, serta bagian II markas Pertahanan Rakyat Kecamatan (MPRK) point a s/d d
Saiful, SP
Pedoman Pelaksanaan, Instruksi Gubernur Militer No. 23/GM/Instr. 1949, point I, cara menetapkan anggota, II cara pembahagiaan pekerjaan serta pertanggung jawab, III Rapat pertanggung jawab, IV Pengesahan dan Penetapan Anggota MPRN/MPRK
Saiful, SP
Meklumat Bersama, dari partai-partai politik se-Sumatera Barat, telah dilangsungkan pada hari jumat, 26 Maret 1949 di Sumatera Barat, dihadiri oleh MTKAAM, PERTI, PKI, Pesindo, Masyumi, Partai Sosialis Indonesia, PSII, GPII, Memutuskan point 1 s/d 3
Saiful, SP
Pedoman Penjelasan Keterangan Bersama Partai-partai Se-Sumatera Barat
Pedoman Penjelasan Keterangan Bersama Partai-partai Se-Sumatera Barat, point 1 s/d 3, point 4 s/d 6
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, nO. 24/GM/Instr, tentang pembentukan pasukan Mobiel Teras BPNK point 1 s/d 4, point 5 s/d 8
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No. 5/GM/P-1949, tentang Badan Penyelenggaraan Keluarga Korban Perang (BPKKP), mengingat, mendengar, menetapkan poin 1 s/d 3
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No. 7/GM/P-1949, tentang mencegah kekacauan peredaran keuangan menimbang, memperhatikan, mengingat, menetapkan poin 1 s/d 3, dieluarkan tanggal 7 April 1949 oleh Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No 23 / GM / Ist, pasal 2 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 9
Saiful, SP