Foto 47 Kondisi Lokasi Pasca Bencana Kebakaran
- ID 21375-24 F8-S1-B1-01-047
- Item
- 1945 - 2017
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto 47 Kondisi Lokasi Pasca Bencana Kebakaran
3114 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Foto 47 Kondisi Lokasi Pasca Bencana Kebakaran
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto 47 Kondisi Lokasi Pasca Bencana Kebakaran
Foto 48 Puing-puing Sisa Kebakaran di Pasar Atas
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto 48 Puing-puing Sisa Kebakaran di Pasar Atas
Foto 49 Toko Sinar Baru Lantai 1 Kebakaran di Pasar Atas Bukittinggi
Bagian dariPeristiwa di Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang Foto 49 Toko Sinar Baru Lantai 1 Kebakaran di Pasar Atas Bukittinggi yang terjadi tanggal 30 Oktober 2017
Pacu Kuda sedang Berlangsung di Arena Pacuan Kuda Fort de Kock Zaman Kolonial Belanda
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Pacu Kuda sedang Berlangsung di Arena Pacuan Kuda Fort de Kock Zaman Kolonial Belanda
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Rehab Mesjid Jamik Tahap Kedua
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Rehab Mesjid Jamik Tahap Kedua pembuatan menara mesjid bagian depan, dan tempat berdiri azan yang disebut kubah mesjid, dan penempatan sebuah rumah "Tabuah".
Bangungan surau Ketek Tungkuih Nasi Baatok Ijuak Tampek Badat/Gariin. Tugas badat/garin untuk menjaga kebersihan . Perpindahan 4 buah kuburan kemuka masyarakat yang didepan mesjid.
AA. Angku Rajo Dilangik
Pedoman Pelayanan Perawatan Panti Asuhan Aisyiyah Bukittinggi
Bagian dariPimpinan Daerah Aisyiyah Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis Pedoman Pelayanan Perawatan Panti Asuhan Aisyiyah Bukittingi berisi tentag definisi, tujuan, sasran, sifat perawatan Panti Asuhan
Zainuddin
Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju disampaikan kepada point 1 -6, dan Tembusan lainnya point 1 - 7.
Sutan Palindih
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b, Lanjutan poin c s/d e, pasal 4, dari hal pungutan poin a s/d c, pasal 5, Acara penyimpanan poin a s/d e, pasal 6 cara pemakaian poin a s/d c butir 1 s/d 2,lanjutan poin d s/d f, pasal 7 pemusatan administratif poin a dan b, pasal 8 tentang pengawasan poin a, lanjutan poin b, pasal 9 Pembatasan Pemakaian mandat, pasal 10 Laporan uang tuani poin a s/d c
Saiful, SP
Bagian dariDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Susunan Acara Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittingg
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah arsip statis tentang Nama Anggota Pokok, NIR. 01715/9023471A atas nama Djazuli (Lembar Belakang)