Penjelasan Instruksi Gubernur Militer
- ID 21375-24 F12-S10-B14-02
- Item
- 1949
Penjelasan Instruksi Gubernur Militer , No. 24/GM/Instr, mengenai Pembentukan Pasukan Mobiel Teras BPNK Point 1 s/d 3, point 4 s/d 5
Saiful, SP
1175 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Penjelasan Instruksi Gubernur Militer
Penjelasan Instruksi Gubernur Militer , No. 24/GM/Instr, mengenai Pembentukan Pasukan Mobiel Teras BPNK Point 1 s/d 3, point 4 s/d 5
Saiful, SP
Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat , Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat No. 29/GM/Instr-49, tentang pelaksanaan menambah hasil tanaman makanan poin I s/d VI, Lanjutan poin VII, Surat Daftar Kebun Perang (Blangko), point VIII s/d X
Saiful, SP
Maklumat Gubenur Militer Sumatera Barat
Maklumat Gubenur Militer Sumatera Barat, No.2/GM/P.1949 berisi uang trip dan uang Jepang (maklumat No 4/DPD/P-Ist) dan instruksi tentang pegawai dan pengungsian ( instruksi no7) dikeluarkan tanggal 6 Januari 1949 oleh Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No. 6/GM/P-1949, perihal uang yang berlaku syah dalam daerah Sumatera Barat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal 1 s/d pasal 4, pasal 5 dan pasal 6 dikeluarkan tanggal 22 Februari 1949 jam 10.00 wib oleh Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Penjelasan , Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat no. 6/GM/P-1949
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No. 7/GM/P-1949, tentang mencegah kekacauan peredaran keuangan menimbang, memperhatikan, mengingat, menetapkan poin 1 s/d 3
Saiful, SP
Peraturan Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Militer Daerah Sumatera Barat , No. 8/GM/P-1949, tentang Larangan Pemungutan Bakti, Penjelasan
Saiful, SP
Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No. 9/GM/P-1949, memperhatikan, menimbang, mendengar, menetapkan pasal 1 dan pasal 2, pasal 3 s/d pasal 7 dikeluarkan pada tanggal 16 April 1949
Saiful, SP
Penjelasan, poin 1 s/d poin 7
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No. 10/GM/P-1949, pasal 1 butir 1 s/d 3, pasal 2, pasal 3
Saiful, SP