Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No. 4/GM/P-1949, tentang alasan-alasan untuk mengadakan penuntutan (rechts-vervolging) dan bukti-bukti (bewijsvoering) poin 1 s/d 5, penjelasan poin 1 s/d 6
Maklumat Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat, No 4 /DPD/ P-Ist, Tentang Urips dan Uang Jepang Poin 1s/d 4 Dikeluarkan Tanggal 2 Januari 1949, Dikeluarkan Pada Tanggal 27 Desember 1949 Maklumat Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat No. 3 /dpd//p-Ist
Sikap Menghadapi Perjuangan Sesudah Belanda Memerintahkan Kepada Tentaranya Menghentikan Tembak Menembak , Tanggal 5 Januari 1949 No, 3 /GM/Instr. Poin 1s/d 5 dikeluarkan Tanggal 6 Januari 1949
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No, 10 /GM/ Instr, tentang tugas kewajiban Pamong Praja di Sumatera Barat dalam waktu darurat. I. Tugas Wali-Wali Negeri Perang (butir a s/d f), butir g s/d i, II. Tugas Camat-Camat (butir a s/d g). III. Tugas Wedana-Wedana ( butir )
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Bukittinggi dalam PMTKK (Pasukan Mobil Teras Kurai Kota), sekilas tentang perjuangan Pasukan Mobil Teras Kurai Kota (PMTKK) disusun oleh Drs. Fauzy Qasim (Kolonel Purnawirawan). Tujuan Penulisan buku ini adalah untuk menampilkan penulisan sejarah tentang Peranan Pemuda Kurai dalam penerapan Sishankamrata di Bukittinggi juga untuk menimbulkan rasa bangga dengan pasangan dari luar Kurai. Pembentukan PMTKK sebagai realisasi Sistem Pertahanan yang bersifat khas Sumatera Barat di Bukittinggi. Tokoh-Tokoh PMTKK :
Ali Akbar Dt. Garang (82 Tahun, Veteran RI)
Muchtar St. Sati (sati Kutar) 81 tahun (Komandan Seksi I PMTKK)
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No. 4/GM/P-1949, tentang alasan-alasan untuk mengadakan penuntutan (rechts-vervolging) dan bukti-bukti (bewijsvoering) poin 1 s/d 5, penjelasan poin 1 s/d 6, lanjutan poin 7 s/d 8
Himpunan Peraturan-Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah , Dikeluarkan Oleh Staf Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah Bahagian Penerangan, Penjelasan Kedudukan Gubenur Militer Dalam Daerah Sumatera Barat Poin 1 s/d 4, 5 s/d 8., Dikeluarkan Pada Tanggal 4 Januari 1949, No.I /GM/Instr. Tindakan Keluar, Tindakan ke dalam poin 1 s/d 8