Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, Bab IV ketentuan peralihan, pasal 13, 14, 15, Bab V ketentuan penutup pasal 16
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 5 : UU No 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Koto-Besar, dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, berisi, Bab IV ketentuan peralihan pasal 13, 14, 15 Bab V ketentuan penutup pasal 16, 17,18, disahkan di Djakarta tanggal 19 Maret 1956
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 6 : UU No 11 Tahun 1956. (Isi Pasal 12 s/d Pasal 13, Disahkan di Djakarta, pada tanggal 19 Maret 1956 ditandatangani oleh Presiden RI "Soekarno".
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, pasal 17, 18, Disahkan di Jakarta, 19 Maret 1956
Khazanah Arsip Tentang Pasal 5,Pasal 6,Bab III Pasal 7,Bab IV Pasal 8, Pada Halaman 2 ini terdapat 2 Bab dan 4 Pasal yang menjelaskan tentang aturan aturan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah