Salinan Laporan Occasioneel, Tanggal 31 Maret 1952
- ID 21375-24 F18-S1-B1
- File
- 1952 - 2018
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Salinan Laporan Occasioneel, Tanggal 31 Maret 1952, Bertempat di kantor wali Djorong Mandiangin
510 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Salinan Laporan Occasioneel, Tanggal 31 Maret 1952
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Salinan Laporan Occasioneel, Tanggal 31 Maret 1952, Bertempat di kantor wali Djorong Mandiangin
Laporan Occasionnel Dari Pemerintah Kota Bukittinggi.
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis Tentang Laporan Occasionnel Dari Pemerintah Kota Bukittinggi, Dikirim kepada paduka yang mulia Presiden RI, tanggal 4 Djuni 1952.
Bagian dariDokumen Surat-Surat Penting
Khazanah Arsip Statis Tentang Surat Tanggal 28 Djuni 1961, Perundingan dengan Nasution di Djerman Barat, dalam beberapa hal antar Nasution dengan Si Penulis surat terjadi komunikasi dimana Nasution mengajukan bebrapa surat untuk berunding, hal ini ditolak oleh si penulis surat (Si Penulis surat disini tidak disebutkan namanya, namun dia adalah seorang tokoh pejuang Indonesia) (Lembar 2)
Pembangunan Kembali Pasar Atas Bukittinggi
Khazanah arsip statis bernilai sejarah tentang Pembangunan Kembali Pasar Atas Bukittinggi Tahun 1974
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Pembangunan Kembali Pasar Atas Bukittinggi Tahun 1974
Bagian dariPembangunan Kembali Pasar Atas Bukittinggi
Khazanah arsip statis bernilai sejarah tentang Pembangunan Kembali Pasar Atas Bukittinggi Tahun 1974
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Gambar Pasar Atas Kondisi Tahun 1974
Bagian dariPembangunan Kembali Pasar Atas Bukittinggi
Khazanah arsip statis bernilai sejarah tentang Gambar Pasar Atas Kondisi Tahun 1974
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariPembangunan Kembali Pasar Atas Bukittinggi
Khazanah arsip statis bernilai sejarah tentang Lanjutan Perwako (Lembar 2)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
Lembar 2 : Lanjutan Penjelasan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : Lanjutan Penjelasan Umum, Pegawai Yang Masauk Bekerja Sesudah 1 Djanuari 1917 Bagi Masa Kerjanya Sampai 1Djanuari 1933 Disediakan "Bufferfonds" Untuk Pensiun Pegawai Yang Mula Bekerja Sebelum 1917.
Lembar 4 : Lanjutan Penjelasan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : Lanjutan Penjelasan Umum, Penjelasan Tentang Rekening Pensiun Dan Onderstan Bagi Djanda Dan Pratu Pegawai Bukan Bangasa Eropan, Dana Pensiun Di Jogjakarta