- ID 21375-24 F5-S4-B2-02-06
- Item
- 1982 - ?
Bagian dariTokoh Pejuang
3114 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Bagian dariTokoh Pejuang
Bagian dariTokoh Pejuang
Bagian dariTokoh Pejuang
Bagian dariTokoh Pejuang
Sitem Adat yang Dipakai Nagari Kurai Limo Jorong
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis tentang Sitem Adat yang Dipakai Nagari Kurai Limo Jorong berisikan tentang kedua sistem Kelarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago sangat mempengaruhi sistem sistem pemerintahan Adat Minangkabau
Masri Habib Dt. Pandak
Sistem Pemerintahan Adat di Kurai Limo Jorong
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis tentang Sistem Pemerintahan Adat di Kurai Limo Jorong berisi tentang Sejarah Kata Lareh nan duo dan sejarah sistem pemerintahan pada Kelarasan Koto Piliang dan Kelarasan Bodi Caniago
Masri Habib Dt. Pandak
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Simpang DPR
Dawiel Aseri Datuak Tungkek
Simpang Depan DPR Bukittinggi Tahun 2010
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Simpang Depan DPR Bukittinggi Tahun 2010
Dawiel Aseri Datuak Tungkek
Sikap Tegas dan Kebijaksanaan Pemerintah
Bagian dariAngkatan Perang Republik Indonesia (APRI)
Khazanah Arsip Statis Tentang Sikap Tegas dan Kebijaksanaan Pemerintah, pada halaman 24 dan 25 ini dijelaskan bahwa pemerintah dalam sidang Dewan Menteri yang ke-81 tanggal 11 Februari 1958 memutuskan:
a. Menolak tuntutan dan ultimatum Ahmad Husein
b. Memperhentikan tidak dengan hormat Overste Ahmad Husein, Kol. Zulkifli Lubis, Kolonel Dahlan Djambek dan Kolonel Simbolon, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 1958, pasal 1 ayat 2.
Kepala Djawatan Penerangan Prop. Sumbar
Sikap Menghadapi Perjuangan Sesudah Belanda Memerintahkan Kepada Tentaranya Menghentikan Tembak Menembak , Tanggal 5 Januari 1949 No, 3 /GM/Instr. Poin 1s/d 5 dikeluarkan Tanggal 6 Januari 1949
Saiful, SP