Menampilkan 510 hasil

Deskripsi Arsip
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi Dengan objek digital
Pratinjau hasil cetak Lihat:

UU No. 12 Tahun 1956

  • ID 21375-24 F15-S1-B5-I06
  • Item
  • 1956 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Bab IV ketentuan peralihan, pasal 13, pasal 14, pasal 15

UU No. 61 Tahun 1958

  • ID 21375-24 F15-S2-B1-I01
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 61 Tahun 1958, Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. pasal 1, Bab I ketentuan umum pasal 1

UU No. 61 Tahun 1958

  • ID 21375-24 F15-S2-B1-I07
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 11, pasal 12, pasal 13

UU No. 61 Tahun 1958

  • ID 21375-24 F15-S2-B1-I02
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 61 Tahun 1958, Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 2

UU No. 61 Tahun 1958

  • ID 21375-24 F15-S2-B1-I03
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 3, Bab II tentang urusan rumah tangga daerah, pasal 4, pasal 5

UU No. 61 Tahun 1958

  • ID 21375-24 F15-S2-B1-I04
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pengambilan benda tambang tidak tersebut dalam pasal 1, Indische Mijnwet, penangkapan ikan pantai, izin perusahaan yang menimbulkan gangguan, hal sumur bor.

UU No. 61 Tahun 1958

  • ID 21375-24 F15-S2-B1-I05
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan, kekuasaan campur tangan dan pekerjaan-perkerjaan yang diserahkan kepada daerah, pasal 6 tentang pegawai-pegawai daerah.

UU No. 61 Tahun 1958

  • ID 21375-24 F15-S2-B1-I06
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 7 tentang hak tanah, bangunan, gedung dan lain-lain sebagaiannya, Bab IV tentang keuangan daerah pasal 8, Bab V ketentuan peralihan pasal 9, pasal 10.

UU No. 61 Tahun 1958

  • ID 21375-24 F15-S2-B1-I08
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Bab V ketentuan penutup, Pasal 14, pasal 2, disahkan di Djakarta tanggal 25 Djuli 1958.

Hasil 501 s.d 510 dari 510