Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan, kekuasaan campur tangan dan pekerjaan-perkerjaan yang diserahkan kepada daerah, pasal 6 tentang pegawai-pegawai daerah.
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 7 tentang hak tanah, bangunan, gedung dan lain-lain sebagaiannya, Bab IV tentang keuangan daerah pasal 8, Bab V ketentuan peralihan pasal 9, pasal 10.
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Bab V ketentuan penutup, Pasal 14, pasal 2, disahkan di Djakarta tanggal 25 Djuli 1958.
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : SK Mentri Keuangan RI, menetapkan, menunjuk yayasan kesejahteraan cacat veteran, sebagai organisasi yang dimaksud dalam keputusan presiden RI No. 133 tahun 1953