Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B28-02
- Item
- 1949
Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No. 10/GM/P-1949, pasal 1 butir 1 s/d 3, pasal 2, pasal 3
Saiful, SP
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No. 10/GM/P-1949, pasal 1 butir 1 s/d 3, pasal 2, pasal 3
Saiful, SP
Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Peraturan Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No. 12/GM/P-1949, pasal 1 s/d pasal 3, pasal 4 s/d pasal 8 dikeluarkan tanggal 25 Juni 1949
Saiful, SP
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat , No 23 / GM / Ist, Ketetapan Tentang Siasat (intelligence) Mengingat , Mendengar, Menetapkan,.Poin 1 s/d 5, poin 6 s/d 7. dan tembusan 1 s/d 12
Saiful, SP
Perintah dan Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Perintah dan Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat, kepada Pamong Praja pejabat-pejabat dan polisi No. 2/DPD/Instr, poin 1 s/d 11, Poin 9 s/d 13 dikeluarkan tanggal 25 Desembe 1948
Saiful, SP
Petunjuk Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Petunjuk Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat, Berkenaan ; koordinasi MPRK /BPNK dengan partai-partai, perkumpulan , dan lain-lain, No 3 /DPD/Instr, poin 1 s/d 8, poin 12 , dikeluarkan tanggal 23 desember 1948
Saiful, SP
Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat , No.6 /DPD/ Instr, Poin 1S/D 12, No 7 /DPD/ Instr I Tentang Pegawai (Poin 1 s/d 4). II Tentang Pengungsian (Poin 1 s/d 2)
Saiful, SP
Instruksi Dewan Pertahanan Daerag Sumatera Barat
Instruksi Dewan Pertahanan Daerag Sumatera Barat, No.8 /DPD/ Instr, Tentang Bentukan Perhubungan Pos di Seluruh Sumatera Barat. Kepada Wedana-Wedana Sumatera Barat Poin 1 s/d 9, Poin 10, Dikeluarkan Tanggal 4 Januari 1949
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 6/GM/ Instr, Tentang Kepolisian di Sumatera Barat Poin 1s/d 7, Dikeluarkan Pada Tanggal 8 Januari 1949
Saiful, SP
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm)
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.31/GM/Instr-1949, tentang peraturan bertanam padi pertahunan 1949/1950. Peraturan bertanam padi di sawah, Peraturan bertanam padi di ladang, petunjuk-petunjuk poin 1
Saiful, SP