Pernyataan (Lembar 2) berisi mendesak Pemerintah membubarkan Dewan Banteng, menormalkan keadaan, membebaskan Pimpinan yang ditahan dan mengembalikan kantor - kantor yang diduduki Dewan banteng.
Surat Pernyataan di sampaikan Kepada Achmad Husein, Presiden RI dan Parlemen RI berisi bahwa Gerwani Ranting dkk Tentang sikap tidak membenarkan atas tindakan Dewan Banteng, 18 September 1957.
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Rapat Organisasi Kab. Indragiri 25 Januari 1957, Berpendapat : a. Mengingat b. Menimbang b. Memutuskan
Mendesak pemerintah pusat menyelesaikan peristiwa Sumatera Tengah
Menetapkan Gubernur yang baru, membentuk DPRD atau DPD Peralihan
Segera melaksanakan UU Pokok Pemerintahan Daerah (Otonomi Daerah), UU Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah dan Lengkap Peraturan Daerahnya
Segera Terbentuknya Daerah Otonomi Bagi Riau (Prop)
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Halaman Kedua Bagian Penutup, Ditanda Tangan Di Rengat 25 Januari 1957 Ditanda Tangani Oleh Organisasi Massa yang Sifatnya Kab. Indragiri Sebanyak 6 Orang.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Surat Pernyataan atas nama Gerakan Wanita Indonesia menyatakan perasaan dan pikiran setelah mengikuti kejadian di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Surat Pernyataan Dewan Daerah PERBE PBSI Sumatera Tengah Upd Presiden, Perdana Menteri RI, dan KSADRI di Jakarta