- ID 21375-24 F5-S6-B1-I1
- Item
- 1945 - 1997
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Tokoh Pejuang Dahlan Djambek
Sutan Palindih
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Tokoh Pejuang Dahlan Djambek
Sutan Palindih
Bagian dariKodam Militer Propinsi Sumatera Tengah (KMST) Tahun 1957
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Pelantikan Gubernur Jambi serta Pemberian Otonomi Tk. I pada Propinsi Jambi, dan Tk.II pada Kabupaten Kerinci
Sutan Palindih
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Rapat Organisasi Kab. Indragiri 25 Januari 1957,
Berpendapat :
a. Mengingat
b. Menimbang
b. Memutuskan
Sutan Palindih
Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju disampaikan kepada point 1 -6, dan Tembusan lainnya point 1 - 7.
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Pernyataan (Lembar 2) berisi mendesak Pemerintah membubarkan Dewan Banteng, menormalkan keadaan, membebaskan Pimpinan yang ditahan dan mengembalikan kantor - kantor yang diduduki Dewan banteng.
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Surat Pernyataan di sampaikan Kepada Achmad Husein, Presiden RI dan Parlemen RI berisi bahwa Gerwani Ranting dkk Tentang sikap tidak membenarkan atas tindakan Dewan Banteng, 18 September 1957.
Sutan Palindih
Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Dewan Banteng dan Simbolon Cs. Tanggal 25 Januari 1957
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Pernyataan (Lembar 1) Serikat Buruh Pertjetakan Indonesia yang menyatakan ketidakbenaran atas tindakan Dewan Banteng, dan memohon bebaskan Djamhur Hamsah, Djanisar dan anak kemenakannya.
Sutan Palindih
Surat Pernyataan Sakwid dan Sakulawarga
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Surat Pernyataan Sakwid dan Sakulawarga Upa Presiden RI Surat Pernyataan Rakyat Kebon Djati II Upa Presiden RI terhadap tindakan Dewan - Dewan tersebut yang bertentangan dengan UU RI, Tanggal 2 September 1957.
Sutan Palindih