Menampilkan 87 hasil

Deskripsi Arsip
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Pratinjau hasil cetak Lihat:

69 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5

  • ID 21375-24 F15-S4-B1-04
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,tentang pembentukan Provinsi Sumatra Tengah menurut pasal 4 ajat (2)
Lampiran A=1.Urusan Umum(Tata Usaha)
2.Urusan Pemerintahan Umum
3.Urusan Agraria
4.Urusan Pengairan,Djalan-Jalan dan Gedung-Gedung

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5

  • ID 21375-24 F15-S4-B1-05
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,Lanjutan lampiran A,Point 5 s/d 11,Sebagai berikut
5.Urusan Pertanian dan Perikanan
6.Urusan Kehewanan
7.Urusan Keradjinan,Perdangangan Dalam Negeri,Perindustrian dan Koperasi
8.Urusan Perubahan dan Sosial
9.Urusan Pengumpulan Bahan Makanan dan Pembagiannya
10.Urusan Penerangan
11.Urusan Pendidikan,Pengadjaran dan Kebudayaan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5

  • ID 21375-24 F15-S4-B1-06
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,Lanjutan Lampiran A Point 12 s/d 13
12.Urusan Kesehatan
13.Urusan Perusahaan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Lanjutan konsep bagian pada lampiran B

  • ID 21375-24 F15-S4-B2-10
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Lanjutan konsep bagian pada lampiran B,pada halaman ini terdapat bagian IV tentang waktu anggota meletakkan djabatan,Bagian V tentang belanja provinsi sumatera tengah,bagian VI tentang pegawai pamong pradja dan pegawai lain-lain dan Bagian VII tentang penyerahan milik pemerintahan sumatera tengah dan kewajiban-kewajiban

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Pasal 5,Pasal 6,Bab III Pasal 7,Bab IV Pasal 8

  • ID 21375-24 F15-S4-B3-02
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Bagian dariUndang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Pasal 5,Pasal 6,Bab III Pasal 7,Bab IV Pasal 8, Pada Halaman 2 ini terdapat 2 Bab dan 4 Pasal yang menjelaskan tentang aturan aturan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Penanaman Bunga

Khazanah Arsip Statis tentang Penanaman Bunga di Pedestrian Jam Gadang pada saat seminggu menjelang Resmi dibuka untuk umum Tanggal 16 Februari 2019

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Penandatanganan Prasasti Pedestrian Jam Gadang

Khazanah Arsip Statis tentang Penandatanganan Prasasti Pedestrian Jam Gadang, oleh Walikota Bukittinggi H.M.Ramlan Nurmatias,SH Pasca direhab,lalu diresmikan Tanggal 19 Februari 2019,Tampak Hadir dalam Foto : Bapak Ketua DPRD Kota Bukittinggi (pakai baju batik), Bapak Wakil Walikota Bukittinggi (sebelah kiri Bapak Ramlan)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Hasil 41 s.d 50 dari 87