Resolusi Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Rapat Bersama Organisasi Masa Kab.Indragiri (Riau) Tanggal 25 Januari 1957 tentang Peristiwa Sumatera Tengah,Mengingat (5 Point), Menimbang (4 Point), dan Memutuskan (4 Point), Diagendakan No. 558 /Um/57, Tanggal 7 Februari 1957 dan Tersimpan Tanggal 16 April 1957 Bundel IX.
Halaman 2, Resolusi Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Ditanda Tangani Di Rengat 25 Januari 1957 dan Ditembuskan Kepada 6 Tujuan Yaitu Presiden RI, Ketua Parlemen RI, Perdana Menteri RI, Ketua Dewan Banteng, Organisasi Massa, dan Arsip.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Protes Terhadap Tindakan Dewan Banteng Surat Dari Dewan Pimpinan Tjabang Girwani Kab. Bogor Djln. Tji Keumeuh 43 Bogor, Tanggal 6 Maret 1957
Resolusi Setelah Mendengarkan Penjelasan Utusan DPD Gerwani Djawa Tengah Serta Pimpinan Gerwani Tjabang Sukohardjo Sekitar Soal Situasi Politik Dalam Negeri, Hal - Hal Kebebasan Kaum Wanita, Masalah Sosial Ekonomi dan Konsepsi Presiden, Maka Rapat Gerwani Pada Peringatan Hari Wanita Internasional 8 Maret yang Dihadiri 1.500 Orang, memutuskan :
Diambil Tindakan Tegas Diakhirinya Pemerintah Militer Dewan Banteng Di Sumatera Tengah Serta Dibebaskannya Pimpinan Gerwani.
Pelarangan Terhadap Usaha - Usaha Modal Monopoli Asing Belanda.
Segera diwujudkannya UU Perkawinan yang Demokratis Serta Diturunkannya Biaya Nikah, Talag dan Rujuk
Untuk Menjamin Perdamaian Nasional, Kebebasan Demokratis dan Pemilu DPD, maka segera dilaksanakan Konsepsi Presiden Soekarno.
Ditanda Tangani di Sukohardjo, 10 Maret 1957 DPI Gerwani Sukohardjo, Tembusan Dikirim Kepada No. 1 - 7
Surat Protes terhadap Tindakan Dewan Benteng dari Dewan Pimpinan Tjabang Gerwani Kab. Bogor Djln. Tjikeumeuh 43 Bogor, Tanggal 6 Maret 1957 No. 6/SK/DPT/57 Ditujukan Kepada Beberapa Pejabat Tinggi di Jakarata Antara Lain :
Panglima Tertinggi / Presiden
J. M. Perdana Menteri
G. K. S
Parlemen RI
Isi Surat Sebagaimana Terlampir Dalam Objek Digital.
Khazanah Arsip tentang Pernyataanberhubung keadaan perang darurat seluruh Indonesia serta perintah harianPresiden, GKS dan KSDA dan sebagainya bertujuan mengembalikan Sentral Gezag dari Pemerintah yang selama ini Dirusak oleh kolonel M.Simbolon, Letkol, Achmad Husein, BARLIAN dan Saleh Lahade Dkh, terbentuknya Kabinet Djuanda beserta Pancha Karyanya. pelantikan Letkol Achmad Husein menjadi KDMST.
Khazanah Arsip tentang Dewan Pusat Persatuan Bekas Pedjuang Bersendjata Seluruh Indonesia ( PERBE PBSI ) Jln. Pegangsaan Timur 56, Telp 3120 Gambir, Djakarta.
Pernyataan proses terhadap Ali Umar yang dikejar - kejar polisi Dewan Banteng supaya Dewan Banteng dibubarkan , dan Pemerintah RI di Sumatera Tengah dipulihkan kembali, kebebasan Demokrasi, serta hak - hak Azazi supaya dikembangkan seluas -luas nya.